Halo Mas. Saat melakukan pembaruan untuk {{Kabupaten Jayawijaya}} dengan merujuk data Kemendagri, saya melihat Kemendagri tidak mendata keberadaan 3 distrik berikut:
Untuk Maki saya usul untuk dihapus, sementara Kobakma dan Kelila saya alihkan. Mohon bantuan untuk pemeriksaan keberadaan distrik ini dan mungkin apabila suntingan saya salah dapat diinfokan. Salam. Albertus Aditya (bicara) 9 Januari 2020 04.12 (UTC)Balas
Waa, terima kasih ya bli @Albertus Aditya:. Iya untuk di Papua dan Papua Barat data Kemendagri sedikit "aneh". Saya pernah menemukan data jumlah tapi tidak ada nama wilayah. Siap, saya check kembali begitu ada waktu luang. Salam. Angayubagia(Bicara) 9 Januari 2020 04.17 (UTC)Balas
Dugaan saya subjek artikel ini sudah pindah ke Kabupaten Sumba Barat Daya, namun entah mengapa keberadaan artikelnya seakan redundan. Mohon bantuannya untuk cross check tentang keberadaannya. Salam. Albertus Aditya (bicara) 12 Januari 2020 09.02 (UTC)Balas
Halo Mas. Saya baru mengetahui ternyata sudah ada update dari Permendagri 137/2017 (yang sampai hari ini saya gunakan), yaitu Permendagri 72/2019 sebagai bentuk revisi dari Permendagri 137/2017 tersebut. Apakah mungkin Mas ada kumpulan datanya yang dapat dikelola di sini? Salam. Albertus Aditya (bicara) 15 Januari 2020 14.18 (UTC)Balas
"BintangWiki Geografi" diberikan kepada Angayubagia/Arsip 2020 yang telah memberikan kontribusi berharga kepada artikel-artikel bertopik Geografi di Wikipedia bahasa Indonesia, agar dapat diketahui komunitas bahwa hasil kerja-kerasnya diketahui dan dihargai. Atas kontribusi anda memperbaiki dan menyempurnakan artikel bertopik geografi, khususnya artikel desa dan kelurahan di Indonesia. Salam sejahtera. Wagino 20100516 (bicara) 10 Juni 2020 02.09 (UTC)Balas
"BintangWiki Administratif Indonesia" diberikan kepada Angayubagia yang telah memberikan sumbangan berharga berupa artikel-artikel bertopik administratif Indonesia di Wikipedia bahasa Indonesia. Semangat, Bli! — 808 (bicara) 8 Juli 2020 07.28 (UTC)Balas
Halo, saya rasa tidak perlu mencantumkan lagi Permendagri 137/2017 untuk referensi, karena sudah digantikan dengan Permendagri 72/2019. Salam. Medelam (bicara) 16 November 2020 04.57 (UTC)Balas
Hi @Medelam:, Tidak begitu setuju, karena ada beberapa perubahan di Permendagri 2017 yang tidak atau belum tentu ada di Permendagri 2019 yang baru, begitupun sebaliknya, terutama perubahan jumlah dan nama desa. Saya sendiri tidak melihat secara detail tentang itu, itu sebabnya saya cantumkan saja alih2 hanya menggunakan satu referensi. Siapa tau ada yang mau membandingkannya di lain waktu. Terima kasih. Angayubagia(Bicara) 16 November 2020 05.02 (UTC)Balas
Bisa dijelaskan apa yang dimaksud "beberapa perubahan di Permendagri 2017 yang tidak atau belum tentu ada di Permendagri 2019 yang baru"? Karena setahu saya, jika memang tidak dituliskan, berarti ada maksud tertentu, entah wilayahnya mungkin digabungkan atau dimekarkan ke kabupaten/kota lain. Medelam (bicara) 16 November 2020 05.03 (UTC)Balas
Lihat tabel pertama disini Daftar kecamatan dan kelurahan di Indonesia, jumlah desa dan kelurahan tahun 2017, 83.447 sedangkan tahun 2019, 83.441, di beberapa daerah mengalami perubahan. Saya tidak sempat merinci dimana dan apa saja yang berubah. Jadi sebaiknya dipertahankan dulu sebagai pembanding ke depannya. Justru karena kita perlu melihat (menampilkan data) dengan kacamata lebih besar alih2 hanya menampilkan yang ter"update" saja. Terima kasih. Angayubagia(Bicara) 16 November 2020 05.09 (UTC)Balas
Kalau untuk konteks artikel saya sepakat dan tidak mempermasalahkan. Namun, untuk templat navigasi akan menjadi rancu, sumber mana yang digunakan untuk menyusunnya. Salam. Medelam (bicara) 16 November 2020 05.12 (UTC)Balas
Hi @Medelam:, justru karena itu perlu ada referensi pembanding dan ada yang mulai membandingkan dengan data yang sudah disiapkan di referensi. Karena saya tidak sempat, jadi saya cantumkan dua-duanya alih2 hanya satu dan belum tentu juga "benar" keduanya ataupun salah satunya. Siapa tau, seperti contoh ini, beberapa tahun lagi mengalami perubahan, tinggal ditambahkan saja referensi terbaru lagi. Sebagian besar navbox masih menggunakan 2017, sebagian besar (navbox tanpa referensi) tidak jelas referensinya dan sebagian salah.
Memang tidak ada referensi yang sempurna . Saya rasa justru akan menjadi suatu pertanyaan, referensi mana yang digunakan dalam menyusun templat navigasinya. Saya sendiri kadang bertanya, apakah templat ini sudah diperbarui per Permendagri yang baru atau belum. Dalam kasus templat navigasi, sebenarnya memang jarang ya ditempatkan referensi langsung. Salah satu yang saya tahu menggunakan referensi adalah skuat tim sepak bola, dan umumnya juga hanya merujuk ke satu referensi saja. Dalam hal memang Permendagri baru merevisi Permendagri lama, maka saya rasa cukup Permendagri baru, kecuali memang dalam kasus tertentu ada alasan yang kuat untuk mencantumkan keduanya. Salam. Medelam (bicara) 16 November 2020 05.44 (UTC)Balas
Hi @Medelam:, yups tidak masalah sie. Saya justru menggunakan referensi tersebut juga sebagai cara saya menandai bahwa navbox ini juga sudah disesuaikan dengan referensinya, jika hanya 2017 itu artinya hanya cross-ref dengan 2017 (2019 belum dicheck), jika kedua-duanya, sudah update cross-ref baik 2017 dan 2019, jika tidak ada ref berarti belum dicheck. Toh juga saya tidak tampilkan di penggunaan artikel. Mempermudah saja. Angayubagia(Bicara) 16 November 2020 06.11 (UTC)Balas
Hi @Medelam:, penjelasan saya kurang jelas ya? Jika hanya berisi referensi 2017 saja artinya navbox tersebut berdasarkan Permendagri 137/2017 saja, contoh Templat:Bantul, Bantul Jika terdiri dari dua referensi artinya referensi terbaru yang digunakan yakni 2019 dengan tetap memberikan referensi 2017 sebagai pembanding, besok jika ada referensi yang lebih baru lagi dapat pula ditambahkan, alih2 dihilangkan. Jika hanya yang 2019, artinya hanya diperiksa dengan referensi tersebut, tidak dengan 2017. Jika tidak ada referensi artinya memang belum saya periksa. Itu cara saya untuk mempermudah cross-ref. Terima kasih. Angayubagia(Bicara) 16 November 2020 06.29 (UTC)Balas
Sebenarnya dengan referensi tersebut mempermudah saya juga mengembangkan lebih lanjut untuk cross-ref dengan referensi sebelumnya atau kedepannya (tahun 2015, 2013, 2010, dsb) sehingga dapat dilihat perubahan data per navbox kecamatan. Harapan kedepannya dapat menampilkan desa2 yang telah hilang atau digabungkan, desa yg baru muncul akibat pemekaran atau bahkan desa fiktif. Angayubagia(Bicara) 16 November 2020 06.40 (UTC)Balas
Saya rasa bekas desa tidak seharusnya masuk ke templat navigasi kecamatan; kalau di artikel sepakat saja. Kembali membandingkan dengan templat skuat sepak bola, mantan pemain dari suatu klub tidak masuk dalam templat navigasi. Salam. Medelam (bicara) 16 November 2020 07.33 (UTC)Balas
Saya malah belum banyak mengurus isi artikel karena justru sedang memperbaiki navbox dulu, hanya sebagai penanda saja. Apakah ada masalah jika memasukkan banyak referensi ke navbox? Angayubagia(Bicara) 16 November 2020 09.07 (UTC)Balas
Sebenarnya tidak biasa saja memasukan referensi di templat navigasi, karena biasanya templat navigasi didasarkan pada artikel. Memang agak kebalikan dalam kasus desa ini, di mana templat navigasinya yang ada, dan ada referensinya, sementara artikel kecamatannya sendiri mungkin tidak memiliki referensi (setidaknya referensi yang sama). Namun demikian, saya rasa saya setuju saja, kalau memang sudah pakai Permendagri 2019, nanti dituliskan referensi 2019 (dan 2017), sementara yang belum, tetap apa adanya. Salam. Medelam (bicara) 16 November 2020 09.17 (UTC)Balas
Masih terkait templat navigasi kecamatan, saya berencana hanya menggunakan kategori tingkat kabupaten/kota di masing-masing kecamatan, sehingga tingkat provinsi akan menjadi kategori container saja, supaya tidak berganda. Salam. Medelam (bicara) 16 November 2020 07.33 (UTC)Balas