Pangerak (bahasa Kanayatn: Pangaraga) adalah sebutan untuk pembantu pambakal (Kepala Desa) pada masa zaman kolonial dahulu di Kalimantan Selatan. Para pangerak diangkat sesuai luas wilayah anak-anak kampung yang dikuasai pambakal. Para pangerak merupakan pembantu dan tangan kanan pambakal untuk:
- mengepalai wilayah-wilayah kampung.
- maerak (merodi) orang-orang kampung.
- mengumpul orang-orang.
- menangih pajak tanah.
- menagih pajak kepala.
- menagih pajak erakan.
Pengumuman kepada penduduk kampung oleh pangerak ditugaskan kepada tukang bandi yang dengan memacu sebuah babandi (gong kecil) berkeliling desa menyampaikan suatu instruksi pekerjaan.
Pada masa sekarang Pagerak dipakai untuk wilayah Rukun Warga, misalnya digunakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.