Organisasi Pelayanan Manusia
DefinisiOrganisasi Pelayanan Manusia adalah organisasi yang memiliki fungsi utama mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan individu dengan membentuk atau mengubah atribut pribadi mereka. TujuanOrganisasi Pelayanan Manusia bertujuan untuk menjawab perubahan yang bersifat siklikal dalam kehidupan manusia untuk menjaga kemakmuran diri mereka[1]. Perubahan siklikal tersebut antara lain bersifat administratif seperti perubahan jenjang pendidikan atau karir atau perubahan kondisi kesehatan. Organisasi Pelayanan Manusia yang berada di masing-masing elemen birokrasi baik publik maupun swasta berupaya untuk melayani masyarakat dalam proses transisi tersebut[2]. Klasifikasi HasenfeldMenurut Hasenfeld, organisasi pelayanan manusia dapat diklasifikasikan berdasarkan dua hal:[butuh rujukan]
a. Berfungsi Normal Seorang klien dikatakan berfungsi normal apabila tidak terdapat masalah atau gangguan pada dirinya yang menghambatnya dalam menjalankan peran.[butuh rujukan] b. Fungsi Terganggu Seorang klien dikatakan terganggu fungsinya apabila terdapat masalah atau gangguan pada dirinya yang menghambatnya dalam menjalankan peran.[butuh rujukan]
a. Memproses Orang (People-Processing) Bertujuan mentransformasikan klien dengan tidak mengubah atribut personalnya, tetapi memberi label pada status yang akan menimbulkan respon dari unit sosial lain. [butuh rujukan] b. Mempertahankan Orang Bertujuan mencegah, mempertahankan, atau memperlambat kemunduran kondisi sejahtera klien.[butuh rujukan] c. Mengubah Orang Bertujuan mengubah secara langsung atribut personal klien untuk meningkatkan kondisi sejahtera mereka.[butuh rujukan] Klasifikasi DunhamMenurut Arthur Dunham, oranisasi pelayanan manusia dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal:[butuh rujukan]
a. Organisasi Pemerintah (Government Organization/GO) b. Organisasi Non-Pemerintah (Non-Government Organization/NGO)
d. Disabilitas e. Lain-lain
a. Lokal b. Regional c. Nasional KarakteristikAda beberapa karakteristik, diantaranya:[butuh rujukan]
|