Odex Pte. Ltd. adalah perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengizinkan dan merilis anime untuk Asia Tenggara dan lokal. Odex didirikan pada tahun 1987 dan mendirikan departemen Distribusi Anime pada tahun 2000, menjual anime di Singapura. Ini bekerja sama dengan pemegang lisensi Jepang seperti Sunrise Inc., TV Tokyo, Yomiuri TV, D-Rights, TMS, Showgate Inc dan Aniplex Inc. Odex juga menjual program ke stasiun televisi di Singapura, Malaysia, Indonesia, seperti TV3, NTV7, Astro, MediaCorp dan StarHub.[2] Selain lisensi, Odex juga melakukan dubbing bahasa Inggris, terjemahan dan subtitling untuk perusahaan lain. Odex juga menangani penjualan barang dagangan di anime.
Odex paling terkenal karena melakukan tindakan hukum pada 2007-2008 terhadap pengguna rumahan yang diduga mengunduh video anime berhak cipta dari Internet. Tindakan tersebut mendapat liputan pers dan blog yang luas, terutama karena secara kasar mereka bertepatan dengan usaha serupa di Amerika Serikat oleh industri musik RIAA untuk diterapkan terhadap berbagi file oleh pengguna rumahan. Isu kekayaan intelektual, perlindungan hak cipta, privasi dan kebebasan berbicara mendasari kejadian ini.