Nomor Induk Siswa Nasional
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.[1] NISN adalah kombinasi angka unik yang diberikan oleh setiap sekolah. NISN diberikan pada siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. NISN memiliki sifat permanen alias angka tersebut tidak berubah dari jenjang pendidikan SD hingga SMA. NISN biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pendaftaran peserta didik baru. Terkadang, NISN juga berfungsi untuk penerimaan rapor hasil belajar siswa. NISN hanya berlaku selama pemegang menjadi siswa. NISN terdiri dari sepuluh angka unik yang selalu diawali tiga angka yang merupakan tahun kelahiran siswa tersebut.[1] ManfaatManfaat lain dari NISN, antara lain:[1]
Rujukan
|