Nihil obstat (Bahasa Latin untuk "tidak ada yang menghalangi")[1][2] adalah sebuah deklarasi tidak adanya keberatan terhadap suatu inisiatif atau suatu perjanjian.
Terpisah dari pandangan umum ini, kata-kata itu digunakan secara khusus untuk merujuk pada sebuah "pengesahan oleh pihak sensor gereja bahwa sebuah buku itu tidak mengandung apapun yang dapat merusak iman atau moral".[1]Censor Librorum yang ditugaskan oleh Uskup Gereja Katolik untuk meninjau tulisan yang diajukan, tetapi nihil obstat bukanlah sebuah sertifikat yang menyatakan bahwa pihak yang mengeluarkannya setuju dengan isi tulisan, opini atau pernyataan yang terungkap di dalam karya tulis tersebut; melainkan, nihil obstat ini hanya menegaskan "bahwa tulisan itu tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan iman dan moralitas".[1]
Memperoleh nihil obstat merupakan langkah pertama dalam menerbitkan buku di bawah kebijaksanaan gereja. Apabila sang penulis adalah seorang anggota dari sebuah ordo atau tarekat Gereja Katolik dan apabila bukunya itu memuat pertanyaan-pertanyaan terhadap agama dan moralitas, buku ini harus juga memperoleh imprimi potest ("dapat dicetak") dari pemimpin mereka.[3] Persetujuan akhir diberikan lewat diterbitkannya imprimatur ("biarkan dicetak") oleh uskup sang penulis atau uskup di tempat penerbitan buku tersebut.[4]