Ngeuyeuk seureuh biasanya diselenggarakan sehari sebelum akad nikah, dapat juga pada sore hari atau malam hari setelah akad nikah, dirumah orang tua pengantin wanita.[1] Pelaksananaanya dipimpin oleh seorang wanita yang telah berumur yang disebut pangeuyeuk.[1]
Pangeuyeuk adalah orang yang paham betul tentang cara ngeuyeuk seureuh.[1] Pangeuyeuk ditemani oleh seorang laki-laki tua yang bertugas membakar kemenyan pada waktu upacara serta membaca do'a setelah upacara selesai.[1]
Upacara ini tidak boleh dihadiri oleh sembarang orang, melainkan hanya oleh orang tertentu saja, yaitu:
- Kedua orang tua calon pengantin[1]
- Keluarga terdekat yang sudah berkeluarga atau dewasa[1]
- Orang yang sudah berumur dan dianggap perlu[1]
Yang tidak diizinkan hadir dalam upacara ini adalah:
- Anak gadis[1]
- Anak laki-laki yang belum akil balig[1]
- Wanita yang telah berumur dan belum pernah kawin[1]
- Anak wanita yang belum pernah mendapat menstruasi/ haid yang dalam bahasa sunda disebut wanita balangantrang[1]
- Wanita atau pria yang sering kawin[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l [Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1990. UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan]