Negara Alawi (bahasa Arab: دولة جبل العلويين, Dawlat Jabal al-‘Alawiyyīn, bahasa Prancis: Alaouites, secara tidak resmi disebut État des Alaouites atau Le territoire des Alaouites) dan dinamai dari agama Alawi yang merupakan agama mayoritas di wilayah negara ini,[1] adalah wilayah mandatPrancis yang terletak di wilayah pesisir Suriah. Wilayah ini didirikan pada tanggal 2 September 1920.[2] Prancis pada masa itu menolak permintaan untuk menyatukan Suriah.[3] Akibatnya, muncul klaim bahwa Prancis sengaja ingin memecah belah penduduk Suriah.[4] Prancis menjustifikasi pemisahan wilayah Alawi dengan alasan "keterbelakangan" para penghuni wilayah pegunungan yang memiliki agama yang berbeda dari orang-orang Sunni di Suriah. Prancis mengklaim ingin melindungi orang Alawi dari mayoritas yang lebih kuat.[3]
Wilayah ini digabung dengan wilayah Mandat Republik Suriah pada tanggal 3 Desember 1936 (berlaku tahun 1937) sebagai konsesi untuk Blok Nasionalis yang merupakan parta penguasa pemerintahan otonom Suriah pada masa itu.[5]