Navigasi penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar untuk menghindari bahaya dan/atau rintangan penerbangan.[1]
Tujuan Navigasi Penerbangan
Navigasi penerbangan mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Terwujudnya penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku;
- Terwujudnya efisiensi penerbangan; dan
- Terwujudnya suatu jaringan pelayanan navigasi penerbangan secara terpadu, serasi, dan harmonis dalam lingkup nasional, regional, dan internasional.
Jenis Pelayanan Navigasi Penerbangan
Jenis pelayanan navigasi penerbangan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan adalah:
- Pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic services);
- Pelayanan telekomunikasi penerbangan (aeronautical telecommunication services);
- Pelayanan informasi aeronautika (aeronautical information services);
- pelayanan informasi meteorologi penerbangan (aeronautical meteorological services); dan
- Pelayanan informasi pencarian dan pertolongan (search and rescue).
Referensi