'Mumayyiz
Islam memiliki pengertian anak yang telah mencapai usia sekitar 7 tahun, dianggap bisa membedakan antara hal bermanfaat dan berbahaya bagi dirinya. Istilah Mumayyiz merujuk pada seseorang yang telah mampu melakukan banyak hal, baik tindakan untuk diri sendiri maupun orang lain. Meski begitu, anak yang telah mencapai usia Mumayyiz, tindakannya masih berada di bawah pengawasan orang tua atau yang dewasa. Seorang Mumayyiz disebut sudah sempurna kemampuan fisik, otak dan mentalnya jika mereka memasuki usia baligh.[1]
- ^ "Mengenal Mumayyiz dalam Islam atau Anak yang Telah Berusia 7 Tahun". tirto.id. Diakses tanggal 2021-05-02.