Muhammad Najib Ar-Ruba'i (bahasa Arab: محمد نجيب الربيعي) (juga dieja Al-Rubai) (1904—1965) adalah Presiden Iraq pertama (Ketua Dewan Kedaulatan) periode 14 Juli 1958-8 Februari 1963.[1]
Bersama dengan Abdul Karim Qassim,[2] dia adalah salah satu pemimpin kudeta yang menggulingkan Raja Faisal II dari Irak pada tahun 1958.
Sementara Qasim menjadi perdana menteri dan memegang sebagian besar kekuasaan, Ruba'i terpilih kepala negara dengan jabatan Ketua Dewan Kedaulatan. Dewan Kedaulatan memiliki perwakilan dari masing-masing tiga sekte agama utama. Ruba'i mewakili masyarakat Sunni.
Pada tahun 1963, Qasim telah digulingkan oleh kudeta lain yang dipimpin oleh Abdul Salam Arif. Ar-Rubai harus pensiun dari politik.
Ar-Ruba'i meninggal pada tahun 1983.[1]
Referensi