Mesabat-sabatan biu adalah sebuah tradisi turun-temurun yang dilaksanakan di Desa Tenganan Dauh Tekad, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Kata dari "Mesabatan bermakna saling lempar, dan kata biu berarti pisang, sehingga dapat diartikan dengan "perang pisang".Sejarah awal munculnya tradisi mesabat-sabatan biu ini belum diketahui secara pasti karena tidak adanya bukti tertulis yang menyatakan tradisi tersebut dilaksakan sebagai sebuah rangkaian pelaksaan Usaha ketiga.[1]
Rujukan
- ^ Ratnawati, Lien Dwiari (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018. Jakarta: Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 237.