Mata uang cadangan (atau mata uang jangkar) adalah mata uang yang dipegang dalam jumlah besar oleh pemerintah atau lembaga sebagai bagian dari cadangan devisanya. Mata uang cadangan sering digunakan dalam transaksi internasional dan dianggap mata uang keras atau mata uang penjamin. Orang-orang yang tinggal di negara penerbit mata uang cadangan dapat membeli barang impor dan meminjam lintas perbatasan dengan harga lebih murah daripada negara lain karena mereka tidak perlu menukarkan mata uangnya.
Pada akhir abad ke-20, dolar Amerika Serikat diakui sebagai mata uang cadangan terkuat di dunia.[1] Permintaan dolar memungkinkan pemerintah dan rakyat Amerika Serikat meminjam dengan nilai yang lebih rendah dan menguntungkan mereka sebesar $100 miliar setiap tahunnya.[2] Namun demikian, seiring meningkatnya nilai mata uang, status dolar A.S. sebagai mata uang cadangan mengancam para eksportir Amerika Serikat.[3]