Pangkat Marsekal Madya di TNI AU
Marsekal madya (sering disingkat Marsdya ) merupakan pangkat perwira tinggi di TNI Angkatan Udara yang setingkat lebih tinggi daripada Marsekal Muda , dan setingkat lebih rendah daripada Marsekal , setara dengan Letnan Jenderal di TNI Angkatan Darat dan Laksamana Madya di TNI Angkatan Laut . Pangkat ini ditandai dengan pemakaian tiga bintang emas di pundak.[ 1]
Penyandang Pangkat Marsekal Bintang Tiga TNI-AU
TNI Angkatan Udara
No.
Jabatan
Foto
Pangkat
Nama
Alumni
Korps
TMT Jabatan [ a]
Lama Jabatan
Keterangan
Jabatan Organisasi Kementerian/Lembaga
1.
Kepala Basarnas
Marsekal Madya TNI
Kusworo, S.E., M.M.
AAU 1988
Korps Penerbang (Tempur)
17 Juli 2023
1 tahun, 3 bulan dan 25 hari
-
2.
Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI
Marsekal Madya TNI
Yusuf Jauhari, S.Sos., M.Eng.
AAU 1990
Korps Elektronika
25 September 2020
4 tahun, 1 bulan dan 17 hari
-
3.
Dosen Tetap Universitas Pertahanan Indonesia
Marsekal Madya TNI
Samsul Rizal, S.IP., M.Tr.Han.
AAU 1990
Korps Penerbang (Tempur)
1 April 2024
7 bulan dan 10 hari
-
Jabatan Organisasi Markas Besar TNI
4.
Pangkogabwilhan II
Marsekal Madya TNI
Muhammad Khairil Lubis, S.H.
AAU 1990
Korps Penerbang (Tempur)
5 April 2024
7 bulan dan 6 hari
-
5.
Komandan Sesko TNI
Marsekal Madya TNI
Arif Widianto, S.AB., M.Tr.Han.
AAU 1990
Korps Penerbang
1 April 2024
7 bulan dan 10 hari
-
Jabatan Organisasi Markas Besar TNI AU
6.
Wakil KSAU
Marsekal Madya TNI
Andyawan Martono Putra, S.IP., M.Tr.Han.
AAU 1989
Korps Penerbang (Tempur)
17 November 2023[ 2]
11 bulan dan 25 hari
-
7.
Pangkoopsudnas
Marsekal Madya TNI
Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M.
AAU 1991
Korps Penerbang (Tempur)
17 November 2023[ 2]
11 bulan dan 25 hari
-
8.
Komandan Kodiklat TNI AU
Marsekal Madya TNI
Dr. Arif Mustofa, M.M.
AAU 1988
Korps Penerbang
17 November 2023[ 2]
11 bulan dan 25 hari
-
Pangkat yang setara di Angkatan Udara negara lain
Catatan
^ Keterangan tanggal 'mulai menjabat' dimulai pada saat tanggal pelantikan, pengangkatan sumpah dan serah terima jabatan. Bukan pada saat tanggal diterbitkannya Surat Keputusan Panglima TNI
Lihat pula
Referensi