Artikel ini adalah tentang buku tahun 1609. Untuk prinsip hukum yang mengadvokasikannya, yang juga dikenal sebagai
mare liberum, lihat
Kebebasan kelautan. Untuk perairan di luar yurisdiksi nasional yang juga dikenal dengan nama terebut, lihat
perairan internasional.
Mare Liberum (atau Kebebasan Laut) adalah sebuah buku berbahasa Latin tentang hukum internasional yang ditulis oleh ahli hukum dan filsuf Belanda Hugo Grotius, yang pertama kali terbit pada 1609. Dalam karya tersebut, Grotius merumuskan prinsip baru bahwa laut adalah wilayah internasional dan semua negara bebas untuk melakukan perdagangan laut.
Catatan
Pranala luar
Bacaan tambahan
- Borschberg, Peter, Hugo Grotius, the Portuguese and Free Trade in the East Indies, Singapore and Leiden: Singapore University Press and KITLV Press, 2011.
- Ittersum, Martine Julia van, "Preparing Mare Liberum for the Press: Hugo Grotius’ Rewriting of Chapter 12 of De iure praedae in November–December 1608", Grotiana, New Series, 27–8 (2005–7): 246–80.