Bermula dari keinginan yang kuat dari para tokoh NU untuk membangun Lembaga Pendidikan Islam, maka pada tahun 1984 berdirilah madrasah Tsanawiyah Mambaul Ulum yang saat itu masih benaung di bawah kendali Pondok Pesantren Mambaul Ulum dengan pengasuh Bapak K. Zainal Arifin (Almarhum). Keberadaan madrasah ini mendapat antusias masyarakat sehingga jumlah pendaftara siswa baru saat itu mencapai 120 orang.
Setahun kemudian pada tahun 1985 MTs Mambaul Ulum berubah status menjadi MTs Negeri Malang II Fillial II, sehingga sedikit mengurangi beban para pengurus di bidang pendanaan.
Proses perjalanan panjang dari Filial menuju ke Negeri penuh tidak semulus yang diharapkan, karena belum ada kesepahaman antara tokoh masyarakat dengan pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Agama Kabupaten Malang terkait dengan tanah calon pendirian bangunan MTs. Berbagai cara ditempuh untuk melancarkan isu penegrian tersebut, maka keluarlah MOU nota kesepahaman tentang tanah petok D MTsN Malang II Filial II ditukar guling dengan Balai Desa Pandanajeng atas nama hibah.
Maka pada tahun 1997 berdasarkan SK Menteri Agama RI nomor 107 tahun 1997 MTs Malang II Filial II ( SK terlampir ) diresmikan menjadi MTsN dengan nama MTs Negeri Tumpang, yang beralamat di desa Pandanajeng 6 km sebelah barat kota Kecamatan Tumpang.
Dalam hal kepemimpinan, MTsN Tumpang telah mengalami 5 kali pergantian Kepala Madrasah, yaitu:
MTs Negeri Tumpang merupakan madrasah negeri termuda di kabupaten Malang. MTsN Tumpang berdiri tahun 1997. Namun, MTsN Tumpang berusaha menjadi madrasah terbaik. Ini terbukti dari banyaknya prestasi yang dicapai siswa/siswi baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, seperti: juara 1 olimpiade matematika, juara 1 telling story, juara 1 pidato bahasa inggris, dan juara 1 pramuka. Semua itu bermula dari keinginan kepala madrasah yang bermimpi menjadikan MTsN Tumpang sebagai madrasah unggulan walaupun secara geografis terletak di daerah pedesaan.
Program unggulan pertama yang dicanangkan adalah madrasah ramah, baik fisik, sosiokultural, sarana dan prasarana, maupun tenaga pendidik dan kependidikan dengan menerapkan prinsip 5S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun) dalam mendidik dan melayani siswa, sehingga siswa merasa nyaman dalam belajar, serta termotivasi dalam belajar dan berprestasi. Melalui program 5S, diharapkan siswa memiliki kepribadian yang baik, dan terjauh dari berbagai perilaku negatif yang saat ini sedang melanda remaja.
Program unggulan kedua adalah madrasah berimandan bertaqwa yang dimaksudkan untuk menguatkan keimanan dan ketaqwaan siswa dan sivitas madrasah. Program ini mewajibkan seluruh siswa mengikuti semua kegiatan keagamaan: seperti sholat dhuha, tadarus Al Qur’an, sholat dhuhur berjamaah, istighosah setiap hari jum’at, dan pondok Ramadhan. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pondok Ramadhan, MTsN Tumpang bekerja sama dengan para ustadz (guru ngaji) di sekitar madrasah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengetahuan agama dan perilaku ibadah siswa.
Program unggulan ketiga adalah madrasah multilingual (multilingual schools). Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan bahasa siswa yang meliputi: bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Indonesia, dan bahasa Jawa. Penguasaan bahasa Inggris diperlukan untuk menyiapkan siswa berkiprah di tingkat internasional. Penguasaan bahasa Arab diperlukan agar siswa mampu berijtihat mendalami ajaran agama. Penguasaan bahasa Jawa diperlukan agar siswa memiliki akar budaya yang kokoh.
Untuk mendukung program ini maka madrasah bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang kompeten, di antaranya Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan Lembaga Bahasa Inggris Pare Kediri. Selain itu juga kerja sama dengan instansi-instansi lain seperti puskesmas, koramil, polsek, dan lainnya. Semua ini dilakukan dengan harapan madrasah mampu mencetak peserta didik yang berakhlaqul karimah dan berdaya saing tinggi dalam era globalisasi.
A. MADRASAH RAMAH
1. Latar Belakang
Kekerasan terhadap anak sering terjadi, karena banyak orang tidak mengenal dengan baik pengertian/batasan kekerasan terhadap anak. Bahkan definisi berikut mungkin dipandang mengada-ada oleh sebagian orang. Kekerasan terhadap anak adalah bentuk kesalahan. “Semua bentuk perlakuan salah secara fisik dan/atau emosional, penganiayaan seksual, penelantaran, atau eksploitasi secara komersial atau lainnya yang mengakibatkan gangguan nyata ataupun potensial terhadap perkembangan, kesehatan, dan kelangsungan hidup anak ataupun terhadap martabatnya dalam konteks hubungan yang bertanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan.” (UNICEF, 2002).
Seorang ibu yang menjewer telinga anaknya agar mau mandi dianggap wajar, padahal tindakan itu adalah kekerasan fisik. Guru membentak-bentak peserta didik agar mau duduk manis dan mendengarkan, terjadi di mana pun dan itu dianggap wajar, padahal guru telah melakukan kekerasan emosional. Bahkan kekerasan kepada anak sering terjadi dengan alasan budaya. Misalnya, anak-anak harus dipukul secara fisik agar disiplin karena budaya kita yang keras.
Di tengah masih derasnya arus kekerasan seperti itu, diperlukan pendekatan baru, yakni pentingnya melakukan pendekatan kelembutan terhadap anak. Dan salah satu tempat yang paling besar peluangnya untuk melakukan kelembutan terhadap anak adalah madrasah.
Keramahan sendiri secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu ramah secara fisik maupun psikis, demikian pula keramahan tidak hanya di dalam kelas tapi juga di luar kelas (lingkungan madrasah). Bahkan Rasulullah SAW sebagai tauladan kita telah banyak mencontohkan untuk harus lemah lembut terhadap anak.
2. Pengertian Madrasah Ramah
Sesuai Pasal 4 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi. Salah satu hak dasar anak tersebut adalah hak berpartisipasi yang diartikan sebagai hak untuk mengeluarkan pendapat dan didengarkan suaranya.
Selain yang telah disebutkan di atas, diakui atau tidak anak adalah tumpuan harapan semua orang tua. Pada anak dicurahkan segala perhatian serta harapan akan hari depan generasi penerus (keturunan) keluarga dan pada pengasuhan anaklah terjadi sinergisitas peran laki-laki dan perempuan. Setiap aspek dalam kehidupan keluarga, madrasah dan masyarakat baik langsung maupun tidak akan menyentuh anak. Orang tua bekerja mencari nafkah untuk menghidupi dan menyekolahkan anak agar dapat menjadi kebanggaan. Masyarakat melakukan berbagai hal adalah juga untuk kepentingan anak (sanitasi, pendidikan, dll). Maka tidaklah salah jika pembangunan dititikberatkan pada pemenuhan hak anak.
Anak akan tumbuh dan berkembang dengan optimal bila berada pada lingkungan yang mendukung. Baik lingkungan keluarga, madrasah, maupun lingkungan masyarakat sekitarnya. Secara garis besar ada beberapa ruang lingkup di mana anak tinggal dan hidup, di mana lingkungan ini sangat berpengaruh terhadap terciptanya Madrasah Ramah ini. Yang pertama adalah keluarga kemudian lingkungan masyarakat (baik lingkungan desa, kota, ataupun negara). Ruang lingkup yang lebih besar lagi adalah dunia internasional.
Madrasah ramah ini bisa terwujud apabila komponen pendidikan (madrasah, keluarga dan masyarakat) bisa bahu-membahu membangun madrasah ramah ini. Keluarga adalah komunitas terdekat bagi anak didik. Lingkungan keluarga yang ideal bagi anak adalah sebuah lingkungan keluarga yang harmonis dan sehat baik lahir maupun batin.
3. Indikator Madrasah Ramah
Madrasah ramah adalah madrasah yang terbuka melibatkan peserta didik untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan peserta didik. Untuk mencapai itu semua diperlukan indikator untuk bisa mencapainya, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Inklusif secara proaktif
Mempromosikan dan membantu peserta didik untuk memonitor hak- hak dan kesejahteraan semua peserta didik.
Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan kesempatan.
Memberikan pendidikan yang murah dan aksesibel.
b. Sehat, Aman dan Protektif
Fasilitas toilet yang bersih.
Penyediaan air minum yang bersih.
Pencegahan penyakit.
Nondiskriminasi.
Lingkungan yang aman, nyaman, dan asri bagi peserta didik.
c. Sistem Madrasah Ramah
Sistem pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, kemampuan, dan gaya belajar setiap anak.
Pembelajaran aktif, kooperatif, dan demokratis.
Muatan kurikulum yang terstruktur dengan materi dan sumber daya yang berkualitas baik.
Melatih anak cara belajar: melindungi anak dari pelecehan dan bahaya kekerasan.
4. Ciri-ciri Madrasah Ramah
Ada beberapa ciri-ciri Madrasah Ramah yang ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:
a. Sikap terhadap peserta didik
Perlakuan adil bagi peserta didik laki-laki dan perempuan, cerdas-lemah, kaya-miskin, anak pejabat-anak buruh.
Penerapan nilai ke-Islam-an, sosial, dan budaya setempat.
Kasih sayang kepada peserta didik, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah dalam proses belajar karena memberikan hukuman fisik maupun nonfisik bisa menjadikan anak trauma.
Saling menghormati hak-hak anak, baik antarpeserta didik, antartenaga pendidik serta antara tenaga pendidik dan peserta didik.
b. Metode Pembelajaran
Terjadi proses belajar sedemikian rupa sehingga peserta didik merasa nyaman mengikuti pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas, dan was-was, peserta didik menjadi lebih aktif dan kreatif serta tidak merasa rendah diri karena bersaing dengan teman yang lain.
Terjadi proses belajar yang efektif yang dihasilkan oleh penerapan metode pembelajaran yang variatif dan inovatif. Misalnya: belajar tidak harus di dalam kelas, guru sebagai fasilitator proses belajar menggunakan alat bantu untuk meningkatkan ketertarikan dan kesenangan dalam pengembangan kompetensi, termasuk lingkungan madrasah sebagai sumber belajar (pasar, kebun, sawah, sungai, laut, dll).
Proses belajar mengajar didukung oleh media ajar seperti buku pelajaran dan alat bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap peserta didik. Guru sebagai fasilitator menerapkan proses belajar mengajar yang kooperatif, interaktif, baik belajar secara individu maupun kelompok.
Terjadi proses belajar yang partisipatif. Peserta didik lebih aktif dalam proses belajar. Guru sebagai fasilitator proses belajar mendorong dan memfasilitasi peserta didik dalam menemukan cara/jawaban sendiri dalam suatu permasalahan.
Peserta didik dilibatkan dalam berbagai aktivitas yang mengembangkan kompetensi dengan menekankan proses belajar melalui berbuat sesuatu (learning by doing, demo, praktik, dll).
c. Penataan Kelas
Peserta didik dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi, dan ilustrasi yang menggambarkan ilmu pengetahuan, dll. Penataan bangku secara klasikal (berbaris ke belakang) mungkin akan membatasi kreativitas peserta didik dalam interaksi sosial dan kerja kelompok.
Peserta didik dilibatkan dalam menentukan warna dinding atau dekorasi dinding kelas sehingga peserta didik menjadi nyaman di dalam kelas.
Peserta didik dilibatkan dalam memajang karyanya, hasil ulangan/tes, bahan ajar, dan buku sehingga terlihat artistik dan menarik, serta menyediakan space untuk membaca (pojok baca).
Bangku dan kursi ukurannya disesuaikan dengan postur anak Indonesia serta mudah untuk digeser guna menciptakan kelas yang dinamis.
d. Lingkungan Madrasah
Peserta didik dilibatkan dalam mengungkapkan gagasannya untuk menciptakan lingkungan madrasah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun madrasah, dll).
Tersedia fasilitas air bersih, sanitasi, fasilitas kebersihan, dan kesehatan.
Fasilitas sanitasi seperti toilet, tempat cuci tangan, disesuaikan dengan postur dan usia anak.
Di madrasah diterapkan kebijakan/peraturan yang mendukung kebersihan dan kesehatan. Kebijakan/peraturan ini disepakati, dikontrol dan dilaksanakan oleh semua peserta didik (dari-oleh-dan untuk peserta didik).
B. MADRASAH MULTILINGUAL
Sebagai Madrasah Multilingual MTs Negeri Tumpang menggunakan 4 (empat) bahasa dalam seluruh proses kegiatan baik di dalam maupun di luar kelas, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Arab dan bahasa Jawa (daerah). Dengan ini diharapkan agar peserta didik dapat menguasai 4 (empat) bahasa tersebut, di mana penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab ditujukan untuk menyiapkan lulusan yang akan bersaing dalam era globalisasi. Penguasaan bahasa Jawa Kromo diharapkan agar peserta didik dapat menggunakan bahasa Jawa yang baik dan benar dalam kehidupan di keluarga dan masyarakat. Sedangkan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan sangat bermanfaat dalam proses pembelajaran, bersosialisasi di kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga penguasaan 4 (empat) bahasa oleh peserta didik menjadi program dan harapan yang besar bagi madrasah.
Sumber daya manusia adalah semua komponen individu yang terlibat secara langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja MTsN Tumpang, komponen tersebut terdiri dari:
Merefleksikan integritas (kesatuan), karakter dan iman yang kuat, serta berkomitmen tinggi.
2. Bentuk empat orang berangkulan
Mencerminkan keramahan yang terus dibangun dalam semua bidang (baik secara fisik maupun psikis)
3. Bentuk pita/garis melengkung yang bersatu padu
Melambangkan semangat inovasi berkesinambungan yang terus dilakukan untuk memberikan nilai tambah terhadap pengembangan madrasah ke depan. (Inovasi dilakukan dengan semangat sinergi di semua bidang dan dimulai dari hal yang paling kecil).
4. Buku dan pena
Melambangkan peranti untuk mencapai prestasi.
5. Bulan sabit
Memiliki karakter ke-Islam-an yang kuat dan melambangkan agama Islam sebagai agama yang paling tinggi. (bulan sabit dengan bentuk terbuka ke atas merefleksikan senyum keramahan yang terus kita junjung tinggi).
Arti/makna warna:
- hijau: berwawasan lingkungan
- kuning keemasan: keagungan dan cita-cita untuk mencapai masa keemasan
- empat warna berbeda pada empat orang berangkulan (hijau, oranye, biru, dan merah muda) menunjukkan ada 4 (empat) bahasa yang kita gunakan di dalam madrasah (bahasa Indonesia, Arab, Inggris, dan Jawa)
- warna dasar putih dengan bentuk lingkaran melambangkan kebersihan dengan kebulatan tekad, berbudi pekerti luhur, dan berbakti untuk negeri.