Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Gerakan kepanduan di Kalimantan Timur (Kaltim) telah dimulai sebelum orde lama dengan keberadaan Kepandoen Bangsa Indonesia (KBI), Kepanduan Poetera Indonesia (KPI) dan Persatoean Kepandoean Indonesia (Perkindo). Kalimantan Timur sendiri secara resmi dibentuk sebagai wilayah administratif berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956. Sebagai Provinsi ke-17 di Indonesia, Kalimantan Timur semakin berkembang dengan berdirinya berbagai macam lembaga dan organisasi turunan dari pusat.
Sejak berdirinya Gerakan Pramuka di Indonesia pada tahun 1961, gerakan kepanduan atau kepramukaan di Kalimantan Timur belum dilembagakan secara resmi sehingga belum ada kepengurusan daerah secara definitif hingga tahun 1968. Berdasarkan Rapat Kerja Pramuka Nasional tahun 1967, Kwartir Nasional menunjuk Drs. Soejitno (Kantor Perindustrian Dati I Kaltim) dan drh. Soehadji (Kantor Kehewanan Dati I Kaltim) sebagai Pengurus Pramuka Kaltim. Keduanya memiliki tugas yang berat untuk merintis Gerakan Pramuka dan pembentukan Kwartir Daerah di Kalimantan Timur.
Melalui rapat-rapat yang dilakukan secara maraton maka pada tahun 1968 Pengurus Pramuka Kalimantan Timur menunjuk Drs. Soejitno sebagai Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Timur yang pertama. Sejak saat itulah Gerakan Pramuka di Kalimantan Timur berkembang, mulai dari wilayah Samarinda sebagai ibu kota provinsi, dan segera menyebar ke seluruh kota dan kabupaten lainnya, dengan memanfaatkan sumber daya lembaga pemerintahan daerah (melalui departemen di tingkat kabupaten dan kota) serta lembaga kemiliteran daerah (TNI dan POLRI).
Gugus Depan Tertua di Kalimantan Timur
Gugus depan tertua di Kalimantan Timur di antaranya adalah:
Gudep Awang Long yang berpangkalan di Jalan Awang Long;
Gudep Wijaya Kusuma yang berpangkalan di Yonif 611 Awang Long;
Gudep Kudungga yang berpangkalan di SMP 1 Samarinda;
Gudep Ahmad Yani yang berpangkalan di Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan
Gudep Thomas Cup yang berpangkalan di SMOA Negeri Samarinda.
Rintisan pembentukan Satuan Karya (Saka) di Kalimantan Timur dilakukan oleh Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan menggiatkan Pramuka Resetlemen pada tahun 1974 dengan program pembinaan kependudukan di perbatasan, sebagai cikal bakal Saka Taruna Bumi.
Kepengurusan Kwartir Daerah Kalimantan Timur yang kedua dibentuk pada tahun 1972 dengan menunjuk Drs. Soesanto Martodihardjo sebagai ketua berdasarkan Instruksi Kwartir Nasional. Pada tahun 1976 Drs. Serta Tarigan terpilih sebagai Ketua Kwarda Kaltim melalui Musyawarah Daerah I Gerakan Pramuka Kalimantan Timur.
Adapun kepemimpinan Kwartir Daerah Kalimantan Timur sejak berdirinya hingga sekarang adalah sebagai berikut:
Drs. Soejitno masa bakti 1968 s.d. 1972
Drs. Soesanto Martodihardjo masa bakti 1972 s.d. 1976
Drs. Serta Tarigan masa bakti 1976 s.d. 1980
Drs. Anwar Chanani masa bakti 1980 s.d. 1984
Drs. Soewardi masa bakti 1984 s.d. 1988
H. Adji Bambang Abd. Rachim, S.H. masa bakti 1988 s.d. 1992
H. Adji Bambang Abd. Rachim, S.H. masa bakti 1992 s.d. 1996
Drs. H. Chaidir Hafiedz masa bakti 1996 s.d. 2001
Ir. H. Robian masa bakti 2001 s.d. 2011
Drs. H. M. Hatta Zainal, M.Si masa bakti 2001 s.d 2016
Seiring perkembangan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, sekretariat Kwarda Kaltim telah mengalami dua kali perpindahan. Sejak tahun 1966 sekretariat Kwarda Kaltim berlokasi di Kantor Perindustrian Dati I di Jalan Basuki Rahmat - Samarinda. Pada tahun 1968 sekretariat Kwarda Kaltim berpindah ke Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan yang juga berlokasi di Jalan Basuki Rahmat - Samarinda. Pada tahun 1973, Pemerintah Provinsi menyediakan lahan dan membangun sekretariat khusus bagi Kwarda Kaltim yang berlokasi di Jalan M. Yamin No. 06 Samarinda, hingga pada tahun 1974 sekretariat Kwarda Kaltim berpindah ke alamat tersebut hingga saat ini.
Sarana
Lahan Sekretariat Kwartir Daerah Kalimantan Timur yang beralamat di Jalan M. Yamin No. 6 – Samarinda, merupakan sumbangan Pemerintah Daerah Tingkat II Samarinda dengan ukuran tanah 50 x 200 m. Pada awalnya di atas lahan tersebut berdiri sebuah kantor sekretariat, sebuah aula, dan sebuah asrama (membentuk sebuah kompleks)
dengan konstruksi semi permanen.
Perbaikan sekretariat pertama dilakukan pada tahun 1985 tanpa mengubah konstruksi semi permanen. Pada periode kepengurusan 1988-1992 sekretariat Kwarda Kaltim mengalami perbaikan total dengan konstruksi permanen (beton) dengan penambahan sarana, menjadi: sebuah kantor sekretariat berlantai dua, dengan luas bangunan 896 m2; sebuah aula, dengan luas bangunan 352 m2; sebuah asrama berlantai dua, dengan luas bangunan 548 m2; sebuah masjid; dengan luas bangunan 72 m2; kompleks SMA dan SMA Tunas Kelapa Samarinda; lahan parkir dan lapangan olahraga.
Kompleks Kwadra Kaltim dengan wajah baru ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 19 Januari 1993. Pada tahun 2009-2010 kantor sekretariat, aula, dan asrama kembali mengalami perbaikan dengan peningkatan mutu bahan konstruksi. Selain terjadi peningkatan kualitas pada bangunan fisik, dalam perjalanannya Kompleks Kwarda Kaltim juga selalu melakukan penigkatan kualitas pada fasilitas di dalam ruangan, seperti perangkat kantor, perangkat teknologi informasi, dan sarana penunjang lainnya.
Kegiatan
Secara umum kegiatan yang dilakukan oleh Kwarda Kaltim adalah pada tingkat perencanaan, koordinasi, penyelenggaraan dan pengawasan terhadap kwartir cabang. Sedangkan bidang kegiatan umumnya bidang Teknik Kepramukaan, Kegiatan Operasional, maupun Kegiatan Administrasi. Telah banyak dilakukan kegiatan berkala bagi anggota muda maupun anggota dewasa dengan menyelenggarakan kursus orientasi, kursus instruktur, kursus mahir, kursus pelatih pembina, serta kursus-kursus ataupun pelatihan lainnya, termasuk dengan mengikutsertakan unsur Kwarda Kaltim dalam kursus dan pelatihan yang diselenggarakan secara nasional. Selain itu Kwarda Kaltim selalu melaksanakan kegiatan massal bagi peserta didik, seperti pesta siaga, jambore, perkemahan, pada tingkat daerah.
Pada tahun 1983 Kwarda Kaltim mendapat kepercayaan dari Kwarnas untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang bertempat di Samarinda. Sebagai rangkaian Munas tersebut diselenggarakan pula kemah bakti dan expo yang bertempat di area Gunung Kelua Samarinda. Gema pelaksanaan Munas tersebut melahirkan gairah dan kesadaran yang lebih tinggi, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Timur akan pentingnya Gerakan Pramuka dalam membangun karakter peserta didiknya. Gugus depan yang sebelumnya berbasisi teritorial dengan segera beralih menjadi pangkalan sekolah, terlebih dengan dikeluarkannya ketentuan pemakaian seragam pramuka di sekolah pada hari Sabtu secara nasional.
Kepercayaan Kwarnas berlanjut dengan penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya Nasional tahun 1987 yang berlokasi di Tahura Bukit Suharto yang berlangsung sukses. Pada akhirnya Kwarda Kaltim mendapat penghargaan dari Kwarnas sebagai Kwartir Daerah Tergiat Wilayah C pada tahun 1998. Penghargaan ini semakin menggelorakan semangat kepramukaan di Kalimantan Timur hingga saat ini. Kegiatan lain yang berskala nasional adalah diselenggarakannya Kemah Budaya Regional Kalimantan di Pulau Kumala tahun 2003.
Kwarda Kaltim adalah salah satu kwarda yang selalu aktif dan tidak pernah absen mengikuti kegiatan kepramukaan di tingkat nasional maupun internasional. Prestasi membanggakan pernah diukir oleh Gugusdepan 107 Ki Hajar Dewantara yang menjadi Juara Lomba Tingkat V Tahun 2003, sehingga berhak mewakili Indonesia pada World Jamboree di Thailand. Kegiatan internasional lainnya yang pernah diikuti Kwarda Kaltim antara lain The 1st World Community Development Camp, Invitation Programme Boy Scout of Nippon, 32th World Scout Conference, ASEAN Jamboree, Asia Jamboree, World Jamboree, serta pertemuan-pertemuan internasional lainnya.
Kegiatan terakhir yang dilakukan oleh Kwarda Kaltim adalah Pembentukan Pramuka Peduli, yang berorientasi sebagai pasukan tanggap darurat menghadapi berbagai kemungkinan perubahan situasi, kondisi, iklim, maupun bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Kalimantan Timur.
Perkembangan
Pada awal pembentukannya dalam Kwarda Kaltim hanya terdapat 6 (enam) Kwartir Cabang, sesuai jumlah kabupaten dan kota yang terbentuk. Namun pada perkembangan terakhir, dengan kebijakan pemekaran wilayah maka Kwartir Cabang di Kaltim menjadi:
Kwatcab Paser
Kwarcab Kota Bontang
Kwarcab Kutai Kartanegara
Kwarcab Nunukan
Kwarcab Berau
Kwarcab Kutai Barat
Kwarcab Bulungan
Kwarcab Kutai Timur
Kwarcab Kota Tarakan
Kwarcab Malinau
Kwarcab Kota Balikpapan
Kwarcab Penajam Paser Utara
Kwarcab Kota Samarinda
Kwarcab Tana Tidung
Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur yang berlangsung pada tanggal 26 s.d. 27 Januari 2011 di Graha Satya Darma Kompleks Kwarda Kaltim, selain memilih Ketua Kwarda Kaltim, dihasilkan pula beberapa rencana kerja dan rekomendasi, di antaranya:
Pembangunan citra yang lebih baik lagi tentang kepramukaan, dengan melakukan aksi-aksi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan media massa lokal;
Pengupayaan penyelarasan agenda pendidikan sekolah dasar dan menengah, sekolah negeri dan swasta se-Kalimantan Timur, agar pemanfaatan waktu libur untuk kegiatan kepramukaan dapat menjadi sinergi pada tingkat daerah hingga ranting.
Pengupayaan penyediaan lahan dan bangunan khusus untuk sekretariat yang lebih representatif bagi Kwartir Cabang se-Kalimantan Timur, dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi;
Pengupayaan penyediaan lahan dan fasilitas bumi perkemahan untuk Kwartir Cabang se-Kalimantan Timur yang belum memilikinya. Dr. H. Awang Faroek Ishak, MM., M.Si. (Gubernur Kalimantan Timur saat ini) sebagai KaMabida telah menindaklanjuti dengan cepat hasil Musda tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi dan menyelenggarakan koordinasi dengan Mabicab dan Kwarcab se-Kalimantan Timur.
Dengan semakin suburnya Gerakan Pramuka di Kalimantan Timur, KaMabida mengharapkan pada masa depan Gerakan Pramuka Kaltim menjadi kekuatan non formal yang utama dalam pembangunan daerah, dengan tetap memegang teguh Trisatya dan mengabdi dengan Dasadarma.
Kerjasama dan Pelibatan Unsur Pemerintah dalam Kwartir Daerah Kalimantan Timur
Dalam sejarah perkembangan Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, selalu disertai dengan keterlibatan langsung institusi pemerintahan baik secara perorangan maupun
kelembagaan. Hal ini dikarenakan adanya hubungan timbal balik antara Gerakan Pramuka dan institusi pemerintahan yang saling mendukung dan menguntungkan.
Menyadari semakin pentingnya pembangunan kepribadian, pembangunan karakter kebangsaan, penanaman budi pekerti dan akhlak mulia, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur, yang harus didukung oleh instansi/dinas yang berkaitan dalam rangka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan, khususnya pada Satuan Karya Pramuka, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Timur telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 428/K/542/2012, tentang Penunjukan Instansi/SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Selaku Penanggungjawab Pembinaan dan Pengembangan Satuan Karya Pramuka (Saka) dalam Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Kalimantan Timur. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memandang Gerakan Pramuka sebagai wadah nonformal yang paling tepat untuk pembinaan masyarakat Kalimantan Timur.
Lambang
Bentuk lama yaitu SEGI LIMA rancangan Kak Ali Daliman pada tahun 1977 telah beralih dengan bentuk PERISAI serta beberapa perubahan gambar, yang dirancang oleh Kak Suprihatno, S.Pd. Lambang Kwartir Daerah yang baru ini diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Nomor: 27 Tahun 1992; tertanggal 25 Nopember 1992.
BENTUK DAN UKURAN LAMBANG
Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur berbentuk PERISAI, dengan panjang sisi lurus mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm. Bagian yang melengkung berjari-jari kelengkungan 4,2 cm dengan pusat kelengkungan berjarak 4 cm dari sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kiri dan kanan.
ISI LAMBANG
Bentuk Perisai berwarna hijau; berbingkai hitam. Bintang berwarna kuning. Pita berwarna putih, tulisan "KALIMANTAN TIMUR" berwarna merah. Silhouete Tunas
Kelapa berwarna merah. Silhouete Ikan Pesut Mahakam berwarna putih. Garis bergelombang tiga ruas berwarna putih.
KIASAN DASAR
Hijau berarti kesuburan dan kekayaan alam. Hitam berarti kekuatan, kekokohan dan ketangguhan. Kuning berarti kemuliaan, keagungan dan kejayaan bangsa.
Merah berarti semangat perjuangan yang menyala. Putih berarti kesucian hati, keindahan perasaan, budi pekerti yang luhur dan moral yang tinggi.
KIASAN LAMBANG
Bentuk PERISAI berwarna hijau berbingkai hitam yang berarti satu kesatuan kekuatan yang kokoh terdapat di bumi Kalimantan Timur.
BINTANG berwarna kuning pada bagian atas Ikan Pesut Mahakam berarti tingginya nilai - nilai ketuhanan dan kehidupan agamais yang ada di Kalimantan Timur.
PITA bermakna ruang lingkup suatu rumpun, yang merupakan wadah berhimpun menggalang persatuan dan persaudaraan bagi pramuka, sedangkan tulisan KALIMANTAN TIMUR merupakan wadah atau wilayah berhimpun, yakni Kalimantan Timur.
Silhouete TUNAS KELAPA berwarna merah berarti keberadaan Gerakan Pramuka tumbuh dan berkembang di daerah Kalimantan Timur.
Silhouete IKAN PESUT MAHAKAM yang merupakan satu di antara kekayaan alam yang hanya terdapat di Kalimantan Timur, berarti adanya suatu keunikan dan cirikhas tersendiri, yakni adat istiadat dan kebudayaan daerah Kalimantan Timur.
GARIS BERGELOMBANG TIGA RUAS, melambangkan sungai - sungai yang juga merupakan kekayaan alam sekaligus kebanggaan masyarakat Kalimantan
Timur, selalu bergerak dinamis yang dilandasi dengan Ketentuan Moral (TRI SATYA) Gerakan Pramuka.