Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian
Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian adalah sebuah perjanjian internasional yang berisi tentang hukum perjanjian antar negara. Perjanjian tersebut ditetapkan pada 23 Mei 1969[3] dan dibuka untuk penandatanganan pada 23 Mei 1969.[1] Konvensi tersebut mulai berlaku pada 27 Januari 1980.[1] Perjanjian ini telah diratifikasi oleh 116 negara pada Januari 2018.[2] Catatan kaki
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|