KonsumasiDalam banyak tradisi dan undang-undang hukum perdata atau agama, penyempurnaan perkawinan, yang sering disebut konsumasi, merupakan hubungan seksual pertama kali antara dua orang, entah setelah melalui proses pernikahan mereka atau setelah ketertarikan secara romantis dalam waktu berkepanjangan. Definisi konsumasi biasanya mengacu pada penetrasi seksual antara penis dengan vagina, tetapi dalam beberapa doktrin agama berpendapat bahwa ada persyaratan tambahan seperti tidak boleh ada kontrasepsi yang digunakan.[1] Referensi
Pranala luar |