Kompetenz-kompetenz atau Compétence de la compétence adalah suatu doktrin hukum yang menyatakan bahwa suatu lembaga hukum (seperti pengadilan dan pengadilan arbitrase) memiliki wewenang atau yurisdiksi untuk menentukan cakupan dari wewenang atau yurisdiksi lembaga tersebut sehubungan dengan perkara yang dihadapinya. Konsep ini pertama kali dirumuskan oleh Mahkamah Konstitusi Federal Jerman.[1] Semenjak itu, kompetenz-kompetenz telah menjadi konsep yang penting dalam arbitrase internasional.[2][3]