Kompensasi pekerja (workers' compensation) adalah jenis asuransi yang memberikan penggantian gaji dan tunjangan medis untuk seorang pegawai yang mengalami cedera saat menjalankan tugas kerja, yang diberikan dengan syarat bahwa pekerja itu melepaskan haknya untuk memperkarakan perusahaannya secara perdata. Dengan melepas haknya ini, pekerja tersebut mendapat jaminan yang lebih pasti tetapi besarnya terbatas.
Referensi