Koalisi Perempuan untuk Kebebasan Pers (disingkat KPKP) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk sebagai tanggapan atas prembredelan pers pada tahun 1994. KPKP adalah salah satu LSM yang giat berdemonstrasi setelah terjadi pembredelan terhadap Tempo, Editor dan Detik. Gerakan ini dianggap sebagai salah satu awal gerakan perempuan di Indonesia untuk melawan represi negara. Melalui beragam unjuk rasa dan dialog dengan pemerintah dan militer, perempuan-perempuan KPKP konsisten mendesak pemerintah untuk mereformasi aturan-aturan yang mengekang kebebasan berekspresi dan isu-isu kekerasan negara lainnya.[1]
Lihat juga
Catatan kaki
- ^ "Tertimbun dalam Pembredelan Pers". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. Diakses tanggal 2020-05-05.