Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak adalah unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak di daerah yang melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan kepada wajib pajak, berdasarkan segmentasi wajib pajak yang diadministrasikannya: Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dengan tingkat omzet tertentu di luar yang diadministrasikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar, Khusus, dan Madya, di wilayah kerjanya.
Wilayah Kerja
Wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak ( KPP Pratama Demak ) meliputi seluruh wilayah administratif Kabupaten Demak.
Motto
Motto Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak adalah: Amor Demak Nostra Lex yang artinya "Mencintai Demak adalah hukum kita"
Daftar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak
- Ir, Aan Almaidah Anwar, M.Tax. s.d. 30-04-2015
- Dwi Joko Kristanto, S.E., M.M., M.Si. 30-04-2015 s.d. sekarang
Pranala luar