Kadipaten Lucca
Kadipaten Lucca adalah negara kecil yang berdiri dari tahun 1815 hingga 1847 di Italia. Negara ini berpusat di kota Lucca. Kadipaten ini dibentuk oleh Kongres Wina pada tahun 1815[1] dari bekas wilayah Republik Lucca dan Kepangeranan Lucca dan Piombino yang sebelumnya dikuasai oleh Elisa Bonaparte.[2] Kadipaten ini didirikan untuk Wangsa Bourbon-Parma sebagai ganti atas lepasnya wilayah Kadipaten Parma yang telah diberikan kepada Marie Louise dari Austria. Pada tahun 1817, Maria Luisa dari Spanyol, mantan Infanta Spanyol dan Ratu Etruria, mulai memerintah di Lucca.[2] Ia juga merupakan ibu kandung Carlo Louis dari Parma, yang merupakan penerus Bourbon di Parma. Setelah itu, Traktat Paris (1815) memastikan kekuasaan Maria di Lucca dan status anaknya sebagai penerus di Parma. Setelah kematian Maria Luisa pada tahun 1824, Carlo Ludovico[2] memerintah kadipaten ini. Pada tahun 1847, Carlo meninggalkan Lucca akibat meletusnya pergerakan liberal. Pada tahun yang sama, ia menjadi Adipati Parma, sementara Kadipaten Lucca dianeksasi oleh Keharyapatihan Toscana.[2] Daftar adipati
ReferensiBacaan lanjut
|