Juri Uma (尾類馬/ジュリ馬; bahasa Okinawa: ZuriNma) adalah tari kuda dari Okinawa.[1][2]
Pada masa Kerajaan Ryukyu, tari ini ditarikan oleh Juri, wanita-wanita yang berprofesi sebagai penghibur (mirip geisha).[1] Para juri yang bekerja di distrik hiburan di Tsuji, Naha, menampilkan tarian ini dalam acara tahun baru yang menjadi kesempatan bagi mereka untuk terlihat oleh anggota keluarganya.[1]
Pada saat ini, tari ini kembali ditampilkan pada hari ke-20 penanggalan Imlek. Yang berperan sebagai penari kini adalah para dukun (kaminchu). Pertama-tama kaminchu mengunjungi Tsuji untuk berdoa bagi kelancaran usaha dan hasil panen.[1] Setelah itu, mereka mengganti pakaian dengan bingata, batik tradisional Okinawa untuk menarikan Juri Uma.[1]