Iyas bin AbdullahBeliau adalah Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab al-Azdi ad-Dausi (Bahasa Arab : إياس بن عبد الله بن أبي ذباب الأزدي الدوسي), bagian dari keturunan Bani Daus yang yang sebelumnya mendiami Makkah.[1][2] Beberapa ulama seperti Imam Bukhari, Imam Ahmad, dan Ibnu Hibban memperselisihkan status beliau sebagai seorang Sahabat Nabi, sedangkan ulama lain seperti Ibnu 'Abdil Barr dan Abu Hatim Ar-Razi menyatakan bahwa beliau termasuk dalam kategori Sahabat, pendapat paling kuat adalah bahwasanya beliau termasuk dalam kategori sahabat.[3] Periwayatan HaditsAbu Dawud, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari beliau sebuah hadits tentang larangan memukul (menyakiti) perempuan (yaitu istri), yang kemudian diprotes oleh sahabat Umar bin Khattab, maka Nabi mengingatkan bahwa orang yang memukul wanita tidak bisa menjadi hamba pilihan, namun beliau kemudian memperbolehkan untuk suami memukul istrinya dengan pukulan yang tidak melukai.[4] Referensi |