Drs. H. Daan Ismet Iskandar, SE. (2 Mei 1948 – 15 Oktober 2024) adalah Bupati Tangerang selama dua periode yakni 2003—2008 dan 2008—2013.
Karier
Sebelum menjadi bupati, Iskandar menjabat sebagai sekretaris daerah di bawah bupati Agus Djunara.[1] Iskandar dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai bupati pada tahun 2003, dengan Norodom Soekarno sebagai wakilnya.[2][3] Ia dilantik sebagai bupati pada 22 Maret 2003.[4] Pada periode pertama, sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Tangerang telah dimulai, yang menghubungkan sebagian kabupaten,[5] termasuk memprakarsai proyek Jalan Tol Serpong–Balaraja.[6]
Pemekaran Tangerang Selatan keluar dari kabupaten terjadi pada masa Bupati Iskandar. Pada awal masa jabatannya, Iskandar menentang pemotongan tersebut, dengan alasan bahwa daerah tersebut tidak siap untuk menjadi kotamadya yang mandiri dan memperkirakan bahwa hal itu hanya dapat terjadi pada tahun 2010-an.[7] Bagaimanapun juga, pada tahun 2006 kotamadya baru telah disetujui oleh legislatif kabupaten.[8]
Selain itu, pada tahun 2005, Iskandar menyetujui rencana untuk proyek reklamasi lahan di lingkungan Dadap, yang mengakibatkan intervensi oleh kelompok kerja lingkungan di Dewan Perwakilan Rakyat,[9] dan akhirnya proyek tersebut dihentikan.[10]
Setelah pemilihan umum bupati 2008, Iskandar mengamankan masa jabatan keduanya dengan artis Rano Karno sekarang sebagai wakilnya.[11] Ia digantikan pada tahun 2013 oleh putranya, Ahmed Zaki Iskandar.[12] Dia adalah anggota Partai Golongan Karya.[13]
Rujukan