Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama atau disingkat IPPNU adalah organisasi kepelajaran yang berstatus sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama. Organisasi ini lahir pada 2 Maret 1955 di Malang dengan pendiri sekaligus ketua umum pertamanya bernama Hj. Umroh Machfudzoh.[1] Organisasi IPPNU berkonsentrasi pada pembinaan dan pengkaderan pelajar-pelajar putri NU yang masih duduk di bangku sekolah atau madrasah tingkat menengah dan tingkat atas, serta mahasiswi di tingkat perguruan tinggi. SejarahPada mulanya, pelajar NU baik putra maupun putri berada dalams satu wadah yakni IPNU yang di dalamnya ada IPNU dan IPNU Putri, hal ini terjadi saat para pelajar putri berinisiatif untuk membentuk delegasi pelajar khusus putri di bawah naungan NU pada kongres IPNU I di Malang, kemudian disepakatilah dalam kongres itu bahwa peserta putri yang hadir dalam kongres tersebut disebut IPNU Putri.[2] Namun dalam suasana kongres IPNU itu, ternyata terdapat perdebatan yang sulit teratasi, sebab pada kongres itu melahirkan rencana bahwa secara administratif IPPNU hanya sebagai departemen di dalam IPNU, padahal secara administratif pula IPNU Putri berada dalam posisi sejajar dalam kepengurusan IPNU. Dengan demikian para aktifis IPNU Putri merasa pengurus IPNU telah membentuk kesan bahwa organisasi IPNU ini hanya dikuasai oleh pelajar putra saja. Lantas kemudian pada hari kedua kongres, IPNU Putri yang diwakili oleh lima pelajar putri dari Kediri, Surakarta, Lumajang, Malang, dan Yogyakarta mengadakan konsultasi kepada petinggi organisasi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dan Muslimat NU. Konsultasi tersebut melahirkan buah pemikiran sebagai berikut :
Perjalanan organisasi
Daftar Ketua Umum
Akidah, Asas, dan TujuanAkidahIPPNU berpaham Islam Ahlusunah wal Jamaah, dalam aqidah bermazhab kepada Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi. Dalam bidang fiqih mengikuti salah satu Mazhab Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, Hambali), dan dalam bidang tasawuf mengikuti Imam Al-Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi. AsasIPPNU berasaskan Pancasila dan UUD 1945. TujuanTujuan organisasi ini adalah terbentuknya pelajar putri Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut paham Ahlussunah wal Jamaah An Nahdiyah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.[4] Proses Menjadi Anggota IPPNUSecara tingkatan, IPPNU terdiri dari tingkat komisariat, ranting, anak cabang, cabang, hingga pusat. Kebanyakan pelajar yang ingin bergabung dengan IPPNU melaluinya terlebih dahulu dengan menjadi anggota di tingkat Pimpinan Ranting yang ada di desa. Proses masuknya sendiri diawali dengan mengikuti Masa Kestiaan Anggota atau MAKESTA. Makesta merupakan pelatihan jenjang awal dalam system kaderisasi IPNU maupun IPPNU yang menjadi syarat untuk menjadi anggota secara resmi. Setelah mengikuti makesta, maka pelajar tersebut bisa mendapatkan sertifikat anggota. Tujuan makesta adalah untuk menguatkan komitmen dan kesetiaan anggota terhadap organisasi melalui pengenalan yang dipaparkan ketika materi. Dengan itu, diharapkan agar anggota mengalami perubahan mentalitas, keyakinan, dan sikap persaudaraan dan kecintaan terhadap organisasi.[5] Setelah makesta, ada juga pelatihan yang dinamakan LAKMUD (Latihan Kader Muda) dan LAKUT (Latihan Kader Utama) yang menjadi jenjang berikutnya dari makesta. Mars IPPNU
Referensi
|