ISO 217ISO 217:1995 merupakan sebuah standar untuk menentukan bentuk kertas RA dan SRA.[1] Seri kertas tersebut merupakan kertas mentah yang belum dipotong. RA merupakan kependekan dari "bentuk A mentah" (bahasa Inggris: raw format A) dan SRA merupakan kependekan dari "pelengkap bentuk A mentah" (bahasa Inggris: supplementary raw format A). Bentuk RA dan SRA memiliki ukuran yang sedikit lebih besar daripada format seri A. Ini memberikan keleluasaan tinta hingga ke pinggir kertas pada materi yang dicetak yang akan dipotong berdasarkan ukurannya kelak. Lembar kertas ini akan dipotong ke ukuran A setelah dicetak dan dijilid.
Lihat pula
Referensi
|