Gubernur Jenderal Jamaika
Seorang Gubernur Jenderal Jamaika mewakili penguasa monarki dan kepala negara Jamaika, yang memegang jabatan Raja atau Ratu Jamaika. Sejak 1952, Elizabeth II bertindak sebagai Ratu Jamaika. Ratu, dengan mengikuti arahan perdana menteri, menunjuk seorang Gubernur Jenderal sebagai wakilnya di Jamaika. Ratu dan Gubernur Jenderal memegang kekuasaan yang cukup luas, akan tetapi tidak menggunakannya selain pada kondisi darurat dan keadaan khusus lainnya. Gubernur Jenderal mewakili penguasa monarki dalam acara-acara seremonial, seperti pembukaan parlemen, pemberian tanda jasa, dan parade militer. Sesuai dengan konstitusi, Gubernur Jenderal memiliki kewenangan untuk bertindak dalam beberapa hal, seperti penunjukan pegawai sipil dan pembubaran parlemen. Sekalipun demikian, jarang sekali seorang Gubernur Jenderal bertindak sendiri tanpa arahan kabinet.[1] Daftar Gubernur Jenderal Jamaika (1962-sekarang)
Referensi
|