Gerakan Literasi Sekolah atau GLS adalah sebuah gerakan literasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan bagian dari Gerakan Literasi Nasional. Pada gerakan ini, Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah mengambil peran pada peningkatan minat baca siswa, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berperan pada penerbitan buku pendukung bagi siswa yang berbasis kearifan lokal, dan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan berperan melalui program Satu Guru Satu Buku.[1][2] Gerakan literasi sekolah merupakan salah satu bentuk kesadaran pemerintah akan pentingnya membangun budaya literasi dalam dunia pendidikan supaya tercipta budaya membaca dan menulis di lingkungan sekolah sebagai upaya terwujudnya long life education. Program ini dicanangkan dalam rangka menginisiasi Permendikbud No. 23 Tahun 2015 mengenai penumbuhan budi pekerti.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar