Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan sebagai "keranjang" atau "tas",[1] (inggris: fisc) berarti perbendaharaan negara atau kerajaan. fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan negara atau kerajaan yang dikumpulkan berasal dari masyarakat dan oleh pemerintahan negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Prinsip dasar fiskal
- Keadilan (Equality)[2]
Edwin R.A. Seligman
- Fiskal (Fiscal)
- Administratif (Administrative)
- Ekonomi (Economic)
- Etika (Ethical) [3]
Fritz Neumark
- Kesepadanan pembiayaan (Revenue productivity)
- Keadilan sosial (Social justice)
- Pencapaian ekonomi (Economic goals)
- Kemudahan (Ease Administration and compliance) [4]
Lihat pula
Referensi