Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Tambahkan kotak info bila jenis artikel memungkinkan.
Hapus tag/templat ini.
Fairwork[1] adalah sebuah organisasi internasional yang memberi sertifikasi kepada platform tenaga kerja daring, menggunakan data dan informasi dari para pekerja, konsumen dan penyedia platform. Organisasi tersebut didirikan pada tahun 2018 oleh para akademisi dari University of Oxford dan University of Manchester di Inggris, serta University of Cape Town dan University of the Western Cape di Afrika Selatan. Fairwork memberi sertifikasi pada perusahaan sesuai dengan penghitungan berdasarkan sekumpulan prinsip-prinsip kelayakan, dengan skor dari satu hingga sepuluh untuk setiap prinsip bagi setiap perusahaan.
5 Prinsip Kelayakan tersebut antara lain:
Upah Layak: para pekerja, terlepas dari klasifikasi jabatannya, harus mendapatkan upah yang pantas sesuai dengan wilayah hukum tempat tinggalnya setelah biaya yang berkaitan dengan pekerjaan diperhitungkan.
Kondisi Layak: platform harus menerapkan kebijakan-kebijakan yang melindungi pekerjanya dari risiko-risiko dasar yang dapat terjadi selama proses bekerja, dan harus mengambil langkah proaktif untuk melindungi dan mendorong kesehatan dan keamanan para pekerjanya.
Kontrak Layak: para pekerja platform harus memiliki status pekerja terlegitimasi yang tidak dapat dilemahkan oleh kekuasaan penyedia platform.
Manajemen Layak: sebuah hubungan pekerjaan yang setara antara platform dan para pekerjanya.
Reresentasi Layak: para pekerja platform dapat mengekspresikan pendapatnya kepada manajer plaform dan operator melalui kanal-kanal yang sesuai. Cara Fairwork beroperasi serupa dengan pressure group lainnya seperti Living Wage Foundation dan Fairtrade Foundation, dengan tujuan berupaya memperjuangkan adanya perlakuan yang lebih layak terhadap para pekerja di platform economy global.[2]
Pendukung
Fairwork disponsori oleh Federal Ministry for Economic Cooperation and Development (BMZ), Economic & Social Research Council (ESRC), dan European Research Council (ERC).
Laporan
Pada tahun 2019, Fairwork mempublikasikan serangkaian penilaian pertamanya untuk platform daring yang beroperasi di gig economy di Johannesburg dan Cape Town (Afrika Selatan) dan di Bangalore (India), memberi peringkat kepada perusahaan dengan performa terbaik dan terburuk berdasarkan kelima prinsip kelayakan yang ada.[3] Pada tahun 2020, Fairwork mempublikasikan serangkaian penilaian pertamanya untuk platform daring yang beroperasi di gig economy di Jerman, menggunakan sistem peringkat yang sama.[4] Dalam beberapa bulan terakhir, Fairwork juga telah memperhatikan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap pekerja gig economy.[5]
Publikasi Lainnya
Hasil kerja dari proyek Fairwork dijelaskan dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Profesor Mark Graham, salah satu pendiri dari Fariwork, dan peneliti Jamie Woodcock, ‘Towards a Fairer Platform Economy: Introducing the Fairwork Foundation’, dipublikasikan oleh jurnal akademis, A Journal of Critical Social Science Research.[6]
Prinsip-prinsip Fairwork turut dikemukakan dalam sebuah bab yang ditulis oleh Profesor Mark Graham dari University of Oxford dan Mohammed Amir, ‘Two Models for a Fairer Sharing Economy’[7] dalam ‘The Cambridge Handbook of the Law of the SharingEconomy’, Cambridge University Press.
Prinsip-prinsip tersebut pun telah disitasi oleh World Economic Forum sebagai bagian dari diskusi yang diadakan oleh Global Future Councils mengenai pengerjaan tenaga kerja, khususnya dalam hal hak asasi manusia.[8]
Platform OECD Development Matters turut menyebutkan pekerjaan dari para peneliti Fairwork dalam unggahan blognya berjudul ‘From Social Distancing to Social Solidarity: Gig economy and the Covid19’[9]
Media
Hasil kerja dari proyek Fairwork mengenai dampak dari pandemi Covid-19 terhadap para pekerja gig economy di seluruh dunia telah menarik perhatian media, dilihat dari artikel yang dipublikasikan di dalam portal berita internasional. Sebuah artikel oleh situs berita Open Democracy membahas bagaimana platform economy merespons Covid-19 dan kurangnya compassionate capitalism di era masa kini.[10] Dalam tulisan oleh New Internationalist, artikel tersebut menyebut kegagalan beberapa penyedia platform untuk melindungi para pekerja di gig economy, menyoroti pekerjaan dari peneliti Fairwork.[11]
Temuan dari peneliti Fairwork mengenai para pekerja gig economy di platform economy Afrika Selatan juga telah menarik perhatian media. Sebuah artikel oleh situs berita daring Fast Economy mengenai keadaan gig economy di Afrika Selatan merujuk kepada perusahaan dengan performa terbaik dan terburuk dalam pemeringkatan perdana yang dilakukan oleh Fairwork, memosisikan Bolt, OrderIn, dan UberEats sebagai beberapa perusahaan dengan skor terendah.[12] Sebuah tulisan di koran Afrika Selatan, the Daily Maverick, juga menyoroti temuan dari peneliti Fairwork dan mengacu kepada penilaian Fairwork mengenai pihak dengan performa terbaik dan terburuk, mengekspos kondisi pekerjaan gig economy yang berbahaya.[13] Peneliti Fairwork juga telah menjadi narasumber bagi beberapa penyiaran terkenal dalam topik tersebut, seperti Dr. Kelle Howson yang berbicara di stasiun radio CapeTalk 567Am mengenai dampak Covid-19 terhadap gig economy di Afrika Selatan.[14]
Lebih luas lagi, prinsip-prinsip Fairwork juga telah disebutkan dalam laporan berita mengenai konsep kehidupan kerja (worklife) yang dipublikasikan oleh BBC, dengan Profesor Mark Graham berbicara tentang kegelisahan dan kelimunan para pekerja gig economy.[15]