Efek mangkuk spagetiEfek mangkuk spageti adalah fenomena kebijakan ekonomi internasional berupa kerumitan yang muncul setelah penerapan ketentuan asal barang domestik dalam penandatanganan perjanjian perdagangan bebas antarnegara. Efek ini berbuah kebijakan perdagangan yang diskriminatif karena barang yang sama dibebankan tarif dan rencana pengurangan tarif yang berbeda demi kepentingan dalam negeri.[1] Seiring meningkatnya jumlah perjanjian perdagangan bebas di ekonomi internasional, fenomena ini membuahkan hasil yang paradoks dan kadang berlawanan di antara mitra dagang bilateral dan multilateral. Bila diterapkan di perdagangan antar negara-negara Asia, efek ini sering disebut "efek mangkuk mi".[2] Efek ini dilihat sebagai tindakan risiko politik bagi perusahaan-perusahaan yang hendak berinvestasi di negara-negara yang memiliki peraturan hak propoerti intelektual dan hukum kontrak yang rumit. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Jagdish Bhagwati dalam makalahnya tahun 1995, U.S. Trade Policy: The Infatuation with Free Trade Agreements. Bhagwati menggunakan istilah tersebut dalam berbagai kesempatan terkait persoalan perjanjian perdagangan bebas. Ia menamainya Efek Mangkuk Spageti:
Istilah ini juga dipakai oleh para ahli untuk menyebut kerumitan yang dihadapi perjanjian perdagangan bebas Asia Timur ketika menyortir berbagai perjanjian dagang preferensial di antara negara-negara anggota ASEAN. Lihat pulaReferensi |