Edi Slamet Irianto
Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, S.H., M.Si. (lahir 3 Mei 1963) adalah Ketua Umum Pengurus Besar Wadokai atau Wadokai Karate-Do Indonesia, sebuah organisasi berafiliasi dengan Federasi Karate Jepang yang mempraktikkan gaya Wado-ryu. Dirinya menggantikan Fajar Sulaeman sejak Februari 2022.[2][3][4][5] Edi Slamet juga dikenal sebagai guru besar dalam bidang hukum politik perpajakan nasional di Universitas Islam Sultan Agung. Status guru besar ini diumumkan secara resmi pada acara pengukuhan di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung, Semarang. Pada pidato pengukuhannya, doktor lulusan Universitas Gadjah Mada ini mengangkat tema politik hukum pajak transpormatif.[6][7][8][9] Dalam perjalanan kariernya, Edi Slamet pernah menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Saat ini, dirinya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, pengajar di Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta aktif menulis buku-buku dan jurnal perpajakan.[10][11][12][11] Riwayat HidupGagasan tentang pajak sebagai instrumen demokrasiEdi Slamet Irianto berpandangan bahwa pajak merupakan instrumen demokrasi. Dirinya mengatakan demikian karena melihat bahwa pajak berasal dari rakyat yang penggunannya dikembalikan untuk kepentingan rakyat dalam bentuk pelayanan publik dan berbagai program pembangunan. Keberadaan pajak ini, membantu negara dalam mewujukan tujuannya, yaitu mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya dengan periortias kesejahteraan masyarakat. Atas dasar ini, Edi Slamet berpandangan, yang berhak mendapat insentif pajak adalah masyarakat ekonomi lemah.[6][12] Beberapa buku ditulis Edi Slamet Irianto tentang keterkaitan pajak dengan politik dan demokrasi ini.[13][14][15][16] PendidikanKarya
Lihat pulaReferensi
Pranala luar |