1de facto, pada 1934, Newfoundland meraih pemerintahan sendiri, namun masih menjadi dominion independen de jure sampai bergabung dengan Kanada pada 1949.
Newfoundland adalah sebuah dominion Inggris dari 1907 sampai 1949. Dominion tersebut terletak di timur laut Amerika Utara di sepanjang pesisir Samudera Atlantik dan terdiri dari pulau Newfoundland dan Labrador di daratan utama benua tersebut. Sebelum diberi status dominion, Newfoundland adalah sebuah koloni Inggris yang menjadi pemerintahan sendiri dari 1855.
Newfoundland adalah salah satu "dominion" asli yang mengikuti Statuta Westminster 1931 dan diberi status konstitusional setara dengan dominion lainnya pada masa itu. Pada 1934, Newfoundland menjadi satu-satunya dominion yang diberi status pemerintahan sendiri, sebuah status yang berjalan selama 79 tahun.[2]
Earle, Karl McNeil. "Cousins of a Kind: The Newfoundland and Labrador Relationship with the United States" American Review of Canadian Studies, Vol. 28, 1998 online edition
Fay, C. R. Life and Labour in Newfoundland University of Toronto Press, 1956