Dokumentasi atau penyahifahan adalah sebuah cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/ tulisan, wasiat, buku, undang-undang, dan sebagainya.[1] Dalam artian umum dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan, penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen.[1] Dokumentasi ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti.[1] Dalam hal ini termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan.[1] Dokumentasi biasanya juga digunakan dalam sebuah laporan pertanggung jawaban dari sebuah acara yang pada umumnya berisikan sebagai berikut:[2]
- Penjelasan Singkat Tentang Acara, Misalnya: Tanggal, tempat, waktu pelaksanaan, dll.[2]
- Profile dari Penyelenggara acara.[2]
- Informasi tentang Kepanitiaan.[2]
- Jadwal acara yang telah terencana.[2]
- Sponsor yang telah ikut serta membantu pelaksanaan acara.[2]
- Materi acara.[2]
- Data peserta.[2]
- Data pembicara.[2]
- Foto kegiatan.[2]
Dalam pendokumentasian sebuah acara berbeda dengan pendokumentasian sebuah perjalanan ketika sedang berlibur, dalam hal ini pendokumentasian perjalanan bisa menggunakan foto, blog atau bahkan vlog.[3] Kemudian jika dapat dikemas dengan baik dokumentasi perjalanan bisa di jadikan sebuah novel perjalanan.[3]
Rujukan