Detasemen Polisi Militer I/6 Batam atau Denpom I/6 Batam adalah Satuan pelaksana Dari Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan untuk wilayah Korem 033/Wira Pratama.Denpom I/6 Batam mempunyai tugas Dan Tanggung Jawab membina Dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer Di lingkungan kerja wilayah Korem 033/Wira Pratama Dalam penegakan Hukum,disiplin Dan Tata tertib Militer hingga penyelidikan Kriminal.
Sejarah
Jajaran Komando Daerah Militer Bukit Barisan, mengadakan kegiatan peresmian perubahan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) menjadi Detasemen Polisi Militer (Denpom), Kamis (26/05) bertempat di Kantor Denpom 1/6 Baloi Batam.
Pengembangan Subdenpom I/3-3 menjadi Denpom I/6 Batam Kepri berdasar kan Peraturan Kasad nomor 7 tahun 2016 tentang Pengembangan Subdenpom 1/3-3 Batam menjadi Denpom 1/6 Batam Kepri selanjutya dialih Komando Pengendalian dari Korem 031/WB ke Korem 033/WP jajaran Kodam 1/BB ,Memutuskan : Peraturan Kasad ttg pengembangan Subdenpom 1/3-3 Batam menjadi Denpom 1/6 Batam sbb:
Pasal 1 : Organisasi & tugas Denpom 1/6 Batam Korem 033/WP jajaran Kodam 1/BB menggunakan keputusan Kasad nomor Kep/3/I/2007 tgl 23 Januari 2007 ttg Organisasi dan tugas Khusus Denpom tipe C,
b. Pasal 2 : Ketentuan yg tidak sesuai/bertentangan dgn peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi,
c. Pasal 3 : Penataan Organisasi dan gelar satuan dijajaran Kodam 1/BB pada tahun 2016.[1]
Satuan
Detasemen Polisi Militer I/6 Batam membawahi tiga Subdenpom yaitu
Komandan
Referensi