Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad
Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad adalah merupakan satuan Badan Pelaksana Operasional yang mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer dilingkungan Divisi Infanteri 3/Kostrad untuk kepentingan Divisi 3/Kostrad Dalam penegakan Hukum, disiplin, Tata tertib Militer hingga penyelidikan Kriminal diwilayah Hukum Militer di Divisi Infanteri 3/Kostrad. SejarahDenpom Divif 3/Kostrad dibentuk berdasarkan Kep Kasad Nomor Kep/352/IV/2020 pada tanggal 23 April 2020. Denpom Divisi Infanteri 3 Kostrad sebagai Badan Pelaksana Pembantu Operasional yang berkedudukan langsung di bawah Pangdivif 3 Kostrad, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Divisi Infanteri 3 Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima Kostrad. Markas Komando Denpom Divisi Infanteri 3/Kostrad berada di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.[1] Komandan Detasemen Polisi Militer Dari Masa Ke Masa
Referensi
|