Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.[3] Referensi
Pranala luar |