Dalem Adipati Tanumaja adalah bupati Sumedang Larang ke 7 tahun 1706 – 1709, setelah wafat ayahnya Rangga Gempol III atau dikenal juga sebagai Pangeran Panembahan digantikan oleh putranya Raden Tanumaja dengan gelar Adipati, bupati pertama kali yang diangkat oleh V.O.C. Pengangkatannya pun disertai syarat, yaitu harus menempuh masa percobaan, kesetiaan dan ketaatan Raden Tanumadja terhadap pemerintah kompeni dan Pangeran Aria Cirebon sebagai atasannya karena Pangeran Aria Cirebon diangkat menjadi gubernur pengawas di Parahyangan.
Tumenggung Tanumaja mempunyai sifat tidak jauh dari ayahnya Pangeran Panembahan. Pada tanggal 26 Oktober 1706, Raden Tanumaja menguasai tanah yang dulunya wilayah Parakanmuncang dan Raden Tanumaja menulis surat kepada V.O.C. mengajukan permohonan kepada kompeni agar dirinya tidak dibawah Pangeran Aria Cirebon. Setelah wafatnya Pangeran Aria Cirebon Raden Tanumaja mendapat gelar Adipati.
Pada tahun 1681 Ibu kota Sumedang dipindahkan dari Tegal Kalong ke Regol Wetan pada masa Pangeran Panembahan. Dalam membangun Ibu kota Sumedang yang baru, Pangeran Panembahan tidak sempat menyaksikan karena keburu wafat maka pembangunan dilanjutkan oleh Putranya Raden Tanumaja. Setelah wafatnya Raden Tanumaja dimakamkan di Gunung Puyuh.
Gedung Srimanganti
Gedung Srimanganti ini dibangun tahun 1706 oleh Bupati Dalem Adipati Tanumaja yang memindahkan pusat kota kabupaten dari Tegal Kalong ke tempat ini. Gedung Srimanganti merupakan bangunan permanen berdinding tembok. Berlantai tinggi dengan permukaan tegel dan pada bagian teras belakang bangunan dijumpai adanya tiang-tiang penyangga lantai kayu. Jendela-jendela berukuran cukup besar dengan bentuk segi empat dan melengkung atau kurva. Pintu-pintu berukuran cukup besar serta pada bagian atas daun pintu terdapat ventilasi yang dipenuhi hiasan floral. Juga dilengkapi tiang-tiang bangunan kokoh.
Gedung Srimanganti berarsitektur bergaya colonial, kata Srimanganti mempunyai arti adalah tempat menanti-nanti tamu kehormatan. Dahulu gedung Srimanganti dikenal sebagai rumah “Land Huizen” (Rumah Negara). Fungsi gedung Srimanganti pada masa itu pada awalnya berfungsi sebagai kediaman resmi bupati dan keluarganya.
Pada tahun 1950 sampai dengan 1982 dipergunakan sebagai Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Pada tahun 1982 dipugar dan setelah dipugar difungsikan sebagai museum dengan nama Museum Prabu Geusan Ulun. Di dalam museum terdapat koleksi, antara lain Meriam Kalantaka, peninggalan Kompeni tahun 1656, gamelan Panglipur yang merupakan peninggalan Pangeran Rangga Gede (1625 – 1633), gamelan Pangasih peninggalan Pangeran Kornel (1791 – 1828), dan gamelan Sari Arum peninggalan Pangeran Sugih (1836 – 1882). Di samping itu juga terdapat koleksi lainnya seperti tempat tidur Pangeran Kornel dan baju-baju kebesaran bupati masa lampau.
Keluarga
Dalem Adipati Tanumaja adalah putra Pangeran Panembahan Rangga Gempol III Kusumadinata VI dan NRA Sepuh.
Anak dan Istri:
Dalem Adipati Tanumaja menikah dengan Raden Ayu Panengah, dikaruniai anak
Pangeran Karuhun Rangga Gempol IV Kusumadinata VII