Daftar Presiden Otoritas Nasional Palestina
Presiden Otoritas Nasional Palestina (bahasa Arab:رئيس السلطة الوطنية الفلسطينية) adalah posisi politik tertinggi (setara dengan kepala negara) dalam Otoritas Nasional Palestina (ONP). Presiden mengangkat Perdana Menteri Otoritas Nasional Palestina dari Dewan Legislatif Palestina, dan bersama-sama mereka berbagi kekuasaan serta berkuasa IstilahIstilah Arab Ra'is atau Ro'is (رئيس) dapat diterjemahkan sebagai "presiden" atau "ketua". Karena status Palestina sebagai suatu entitas politik kontroversial, penggunaan istilah "Presiden" untuk menyebut pemimpin pemerintah Palestina juga kontroversial bagi sebagian orang, karena hal itu dapat menyiratkan pengakuan terhadap kedaulatan negaranya. Penggunaan istilah "Ketua" juga kontroversial karena alasan yang sebaliknya—penggunaannya dapat menyiratkan penyangkalan terhadap aspirasi Palestina untuk menjadi suatu negara yang berdaulat. [1] Diarsipkan 2005-03-12 di Wayback Machine. Istilah bahasa Arab digunakan dalam teks bahasa Inggris Perjanjian Sementara Israel-Palestina 1995 tentang Tepi Barat dan Jalur Gaza [2], bagian dari persetujuan Oslo yang membentuk ONP. Pada praktiknya, bila merujuk kepada ra'is dalam dokumen-dokumen dan pernyataan-pernyataan bahasa Inggris, ONP menggunakan istilah "presiden", sementara Israel menggunakan "Ketua". Amerika Serikat, dalam peranannya sebagai perantara perdamaian, menggunakan beberapa istilah sesuai dengan konteksnya. Siaran-siaran pers dari kedutaan besarnya di Israel merujuk kepada "Ketua" ONP; brifing pers di Washington menggunakan "presiden"; kedua-duanya kadang-kadang menghindari masalahnya dengan "pemimpin Palestina". Pers internasional berbahasa Inggris umumnya (tetapi tidak selalu) mengikuti istilah Palestina. Pers Israel merujuk kepada sang pemimpin dengan cara berbeda-beda dengan "ra'is", "presiden", "Ketua" atau dengan namanya saja. Sebuah surat yang disampaikan dari Ketua Arafat kepada Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin sebagai bagian dari persetujuan Gaza-Yeriko menegaskan bahwa "Bila Ketua Arafat masuk ke Jalur Gaza dan wilayah Yeriko, ia akan menggunakan gelar 'Ketua (Ra'is dalam bahasa Arab) Otoritas Palestina' atau 'Ketua PLO', dan tidak akan menggunakan gelar 'Presiden Palestina.'"[1] Pemilihan umum dan masa jabatanPresiden dipilih langsung oleh rakyat Palestina untuk masa jabatan empat tahun. Kekuasaan dan tanggung jawab
Sumpah jabatanSebelum memangku jabatannya, Presiden akan diambil sumpahnya di depan Dewan Legislatif, dan di hadapan Ketua Dewan Nasional Palestina, Ketua Mahkamah Agung:
Kekosongan jabatanJabatan Presiden akan dianggap lowong dalam kasus-kasus berikut:
Bila jabatan Presiden Otoritas Nasional menjadi lowong karena kasus-kasus di atas, Ketua Dewan Legislatif Palestina akan mengambil alih kekuasaan dan tugas-tugas Presiden Otoritas Nasional, untuk sementara waktu, tidak melebihi 60 hari; selama masa itu harus diadakan pemilihan umum yang bebas dan langsung untuk memilih seorang presiden baru sesuai dengan UU Pemilihan Umum Palestina. Daftar Presiden Otoritas Nasional Palestina/ Presiden Palestina (1994–sekarang)
SejarahYasser Arafat adalah Ketua Organisasi Pembebasan Palestina dan menjadi presiden pertama Otoritas Nasional Palestina ketika lembaga pemerintahan itu dibentuk pada 1994. Pemerintahannya disahkan oleh suatu pemilihan umum pada 20 Januari 1996, tetapi pemilu-pemilu di kemudian hari ditunda. Arafat tetap menjabat presiden hingga kematiannya pada 11 November 2004, dan pada saat itu, ketua parlemen Palestina Rauhi Fattouh mengambil alih sebagian besar tugas-tugas Arafat dan menjadi presiden sementara. Namun ia tidak pernah secara resmi menggunakan gelar itu. pemilihan umum baru diselenggarakan pada Januari 2005, dan dimenangi oleh Mahmoud Abbas. Referensi
Lihat pula |