Charlotte (Charlotte Adelgonde Élise/Elisabeth Marie Wilhelmine, 23 Januari 1896–9 Juli 1985) merupakan Haryapatih Luksemburg yang memerintah pada tahun 1919 hingga 1964.
Lahir pada tahun 1896, Charlotte merupakan putri kedua dari Haryapatih Guillaume IV dari Luksemburg dan Infanta Marie Anne dari Portugal. Kematian ayahnya pada tahun 1912 mengangkat kakaknya, Marie-Adélaïde sebagai Haryapatih Luksemburg, dan menjadi perempuan pertama yang menjabat posisi tersebut. Ketika Marie-Adélaide diminta turun takhta pada 14 Januari 1919, Charlotte naik ke takhta Luksemburg. Saat itu, ia diperhadapkan pada aksi-aksi revolusioner dalam negeri mengingat situasi perang yang memanas. Berbeda dengan Marie-Adélaïde, Charlotte memilih untuk tidak terjun dalam politik dalam negeri Luksemburg.
Suatu referendum mengenai konstitusi baru Luksemburg pada 28 September 1919 mendapati bahwa 77.8% warga Luksemburg menginginkan keberlanjutn monarki dengan Charlotte sebagai kepala negara. Konstitusi baru ini membatasi kekuasaan haryapatih secara luas.
Selama pendudukan Jerman atas Luksemburg pada era Perang Dunia II, Charlotte terpaksa mengasingkan diri Montreal[1] dan London, Britania Raya. Charlotte manjadi ikon penting dan simbol persatuan negara melawan pendudukan tersebut.
Pada tanggal 12 November 1964, Charlotte turun takhta. Putranya, Jean menggantikan dirinya sebagai Haryapatih Luksemburg hingga fahun 2000.
Charlotte meninggal dunia di Puri Fischbach pada 9 Juli 1985 akibat kanker. Ia dimakamkan di Katedral Notre-Dame, Luksemburg.
- ^ Bernier Arcand, Philippe (2010). "L'exil québécois du gouvernement du Luxembourg". Histoire Québec (dalam bahasa Prancis). 15 (3): 19–26. ISSN 1201-4710.