Bilga , palka air atau kemarau adalah bagian kapal atau perahu yang berada di dalam air (di tengah-tengah, antara tingkat atas, dan tingkat bawah).[1] Penggunaan kata bilga yang paling pertama diketahui adalah dari tahun 1513.[2]
Air bilga
Air bilga merupakan air yang terkumpul di daerah bilga. Air tersebut yang tidak mengalir dari sisi geladak atau melalui lambung, biasanya melalui scupper yang mengalirkan air di kapal ke lambung kapal. Air ini mungkin berasal dari laut, hujan, kebocoran di lambung atau kotak isian, atau tumpahan cairan lainnya di interior. Air yang terkumpul harus dipompa keluar untuk mencegah lambung kapal menjadi terlalu penuh dan mengancam akan menenggelamkan kapal.
Air bilga dapat ditemukan di hampir setiap kapal. Bergantung pada desain dan fungsi kapal, air bilga dapat mengandung air, minyak, urin, deterjen, pelarut, bahan kimia, partikel, dan bahan lainnya. Pelepasan cairan lambung kapal mungkin dibatasi, dan untuk kapal komersial diatur berdasarkan Marpol Annex I.
Dengan menampung air di kompartemen, lambung kapal menyimpan cairan ini dibawah geladak, sehingga lebih aman bagi kru untuk mengoperasikan kapal dan bagi orang-orang untuk bergerak dalam cuaca yang berat.