Monetary Authority of Brunei Darussalam yang biasa disingkat (MABD) adalah bank sentral Negara Brunei yang didirikan pada 2011.
Sejarah
Brunei Currency Board (Dewan Mata Uang Brunei) didirikan pada 12 Juni 1967 dan pengenalan Dolar Brunei sebagai mata uang baru Brunei untuk menggantikan Dolar Malaya dan Borneo Britania setelah Perjanjian Uni Mata Uang antara Malaysia, Singapura dan Brunei dihentikan dan semua tiga negara mengeluarkan mata uang mereka sendiri yang terus dipertukarkan sampai dengan 8 Mei 1973, ketika pemerintah Malaysia mengakhiri perjanjian dengan Singapura dan Brunei.[1]
Organisasi BCMB
- Menteri Keuangan dan Ketua BCMB
- Sultan dan Yang di-Pertuan Hassanal Bolkiah
- Dato Paduka Awang Haji Ali bin Apong - Sekretaris Tetap, Departemen
Keuangan
- Dr. Awang Haji Mohd Amin Liew bin Abdullah - Direktur Badan Investasi
Brunei, Departemen Keuangan
- Datin Paduka Dayang Magdalene Chong - Pengacara Agung, Kamar Jaksa
Agung, Kantor Perdana Menteri
- Dato Paduka Haji Junaidi bin Pehin Orang Kaya Pekerma Setia Dato
Paduka Haji Hashim - Direktur, Badan Tanmiah Harta Majlis Ugama Islam
Referensi
Pranala luar