Bani Abdu Manaf

Bani Abdu Manaf (bahasa Arab: بنو عبد مناف, Banu 'Abd Manâf) adalah suatu klan atau cabang keluarga dari suku Quraisy. Nama klan ini berasal dari nama Abdu Manaf bin Qushay, yaitu tokoh asal yang menurunkan klan ini. Muhammad bin Abdullah, nabi pembawa ajaran Islam, berasal dari keturunan Bani Abdul Manaf ini, yaitu melalui ayahnya Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdu Manaf.[1]

Bani Abdul Manaf terbagi menjadi empat cabang keluarga, yaitu Bani Abdu Syams, Bani Hasyim, Bani Muththalib, dan Bani Nawfal. Tiga cabang keluarga pertama berasal dari anak-anak hasil perkawinan Abdu Manaf dengan Atikah bin Murrah Al-Sulamiyyah; yaitu Abdu Syams bin Abdu Manaf sebagai anak tertua, saudara kembarnya Hasyim bin Abdu Manaf, serta anak termuda Al-Muththalib bin Abdu Manaf. Sedangkan cabang keluarga keempat berasal dari Naufal bin Abdu Manaf, anak hasil perkawinan Abdul Manaf dengan istri lainnya yaitu Waqidah binti Amr.[2]

Bani Abdu Manaf memperoleh kedudukan yang terpandang di antara suku Quraisy lainnya, karena klan ini adalah yang terawal berhasil membuka jalur perdangangan antara penduduk Mekkah dan sekitarnya dengan penguasa-penguasa regional di sekitar Jazirah Arabia. Menurut Tarikh ath-Thabari, Hasyim mendapatkan perjanjian dagang dengan penguasa Yunani dan Bani Ghassan di Syam, Abdu Syams mendapatkan perjanjian dengan Najasi Agung di Habasyah, Naufal mendapatkan perjanjian dagang dengan kaisar Persia, dan Al-Muththalib mendapatkan perjanjian dengan raja Himyar. Kafilah-kafilah suku Quraisy dengan demikian dapat melakukan perjalanan dagang ke Syam, Habasyah, Persia, Irak, dan Yaman secara teratur.[2]

Referensi

  1. ^ Țabarī 1988, hlm. 1-11.
  2. ^ a b Țabarī 1988, hlm. 16.

Bacaan lanjutan