Balimau adalah tradisi mandi menggunakan jeruk nipis yang berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau dan biasanya dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan tempat pemandian.[1]
Diwariskan secara turun temurun, tradisi ini dipercaya telah berlangsung selama berabad-abad.[2]
Latar belakang dari balimau adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Secara lahir, menyucikan diri adalah mandi yang bersih. Zaman dahulu tidak setiap orang bisa mandi dengan bersih, baik karena tidak ada sabun, wilayah yang kekurangan air, atau bahkan karena sibuk bekerja maupun sebab yang lain. Saat itu pengganti sabun di beberapa wilayah di Minangkabau adalah limau (jeruk nipis), karena sifatnya yang melarutkan minyak atau keringat di badan. Upacara serupa dengan nama yang sama Balimau ini juga terdapat pula di provinsi Lampung.
^Dampak Pengembangan Pariwisata Terhadap Kehidupan Budaya Daerah Sumatera Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Sumatera Barat. 1942.