Baayun Mulud adalah kegiatan mengayun bayi atau anak sambil membaca syair maulid[1] yang dilaksanakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad.[1] Tradisi ini dilaksanakan oleh masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan.[2] Kata Baayun artinya ayunan atau buaian, sedangkan kata mulud berasal dari bahasa Arab yang artinya ungkapan masyarakat Arab untuk kelahiran Nabi Muhammad SAW.[2] Dengan demikian, Baayun Mulud artinya kegiatan mengayun anak (bayi) sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW.[2]
Pelaksanaan
Tujuan tradisi ini adalah anak-anak Banjar jika sudah besar nanti mengikuti ketauladanan Nabi Muhammad SAW dan berbakti kepada kedua orang tua.[3] Tradisi ini bisanya dilakukan di masjid.[1] Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam Baayun Mulud adalah ayunan yang dibuat dari kain sarung wanita atau (tapih bahalai) yang pada ujungnya diikat dengan tali/pengait.[3] Kain ayunan terdiri dari tiga lapis.[3] Lapisan paling atas adalah kain sarigading atau sasirangan (kain tenun khas Banjar).[3] Ayunan dihias dengan janur pohon nipah atau pohon enau dan pohon kelapa, buah pisang, kue cucur, kue cincin, ketupat denga segala bentuk, dan hisan lainnya.[3] Baayun mulud memiliki syarat upacara yang disebut piduduk.[3] Piduduk terdiri dari 3,5 liter beras, 1 gula merah, garam untuk anak laki-laki dan sedikit garam ditambah minyak goreng untuk anak perempuan.[3]
Sejarah
Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Kalimantan Selatan menganut kepercayaan nenek moyang.[1] Baayun Mulud adalah perpaduan budaya antara budaya Islam dengan kepercayaan nenek moyang[1] Tradisi mengayun ini sudah ada sebelum Islam masuk di Kalimantan Selatan..[3] Tradisi ini bermula di Kabupaten Tapin (khususnya di Desa Banua Halat, Kecamatan Tapin Utara).[2] Namun kemudian berkembang dan dilaksanakan di seluruh daerah Kalimantan Selatan.[2] Tradisi ini dianggap sebagai konversi antara agama orang Dayak yang mendiami Banua Halat dan daerah sekitarnya, yang semula menganut kepercayaan Kaharingan dan kemudian memeluk agama Islam.[2]