Argumen dari mukjizatArgumen dari mukjizat adalah sebuah argumen untuk keberadaan Tuhan untuk menyebut kepercayaan bahwa peristiwa-peristiwa yang disaksikan dan dijelaskan sebagai mukjizat – seperti peristiwa-peristiwa yang belum dijelaskan oleh ilmu alam atau saintifik[1] – mengindikasikan campur tangan supranatural. Satu contoh argumen tersebut adalah argumen Kristologi: klaim bahwa bukti sejarah menunjukkan bahwa Yesus Kristus bangkit dari kematian dan bahwa ini hanya dapat dijelaskan jika Tuhan itu ada. Yang lainnya adalah bahwa banyak nubuat al-Qur'an terwujud dan bahwa peristiwa tersebut hanya dapat dijelaskan jika Allah itu ada. Para pemakai argumen tersebut meliputi C. S. Lewis, G. K. Chesterton dan William dari Ockham. Referensi
Bacaan tambahan
Pranala luar
|