Antoine Kesia-Mbe Mindua
Antoine Kesia-Mbe Mindua adalah tokoh dari negara Republik Demokratik Kongo yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2015. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2024.[1] Referensi
|